MAKASSAR – TIM Ewako Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan Kholil Abdullah (52) terkait dugaan penipuan dana pendaftaran haji plus senilai Rp260 juta. Pelaku tertangkap di rumahnya di Jalan Borong Raya, Manggala, pada Senin 21 Juli 2025, setelah sebulan menjadi target penyelidikan sejak laporan korban di Polres Bone.
AKP Wawan Suryadinata, Kanit Resmob Polda Sulsel, menyatakan bahwa Kholil tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.
“Dalam pemeriksaan, ia mengaku menerima uang korban untuk pendaftaran haji plus, tetapi digunakan secara pribadi,” jelas Wawan Rabu 23 Juli 2025.
Pelaku mengoperasikan biro perjalanan Baitu Salam Mandiri, menawarkan paket haji plus ke sejumlah calon jamaah. Korban tertarik, lalu mentransfer dana bertahap ke rekening pelaku. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, tidak ada realisasi pemberangkatan. Bahkan ketika korban mencoba melalui agen lain.
“Korban baru sadar tertipu setelah pelaku terus mengulur waktu dan tidak mengembalikan uang,” tambah Wawan.
Kholil telah diserahkan ke penyidik Polres Bone untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga membuka kemungkinan investigasi kasus serupa jika ditemukan korban lain.
“Kami menduga modus ini menjaring lebih dari satu korban. Masyarakat diimbau waspada terhadap penawaran haji dengan persyaratan tidak jelas,” tegas Wawan.











