Makassar, Wartana – Gubernur Provinsi Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, turun langsung mengawal penanganan kasus dugaan penyekapan dan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi asal Kabupaten Nunukan di Makassar, Sulawesi Selatan.
Pada Kamis malam (14/5/2026), Zainal Arifin Paliwang menemui korban berinisial MA (21) untuk memastikan penanganan medis dan psikologis korban berjalan optimal di bawah pengawasan pemerintah dan aparat penegak hukum.
Kasus tersebut diduga bermula dari lowongan kerja fiktif yang beredar di media sosial. Korban yang merupakan perantau asal Kabupaten Nunukan dilaporkan mengalami penyekapan selama tiga hari di sebuah rumah kontrakan di wilayah Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Zainal menegaskan pentingnya perlindungan terhadap korban, termasuk menjaga privasi dan kondisi psikologisnya agar tidak semakin tertekan akibat sorotan publik.
“Fokus utama kita detik ini adalah kesembuhan korban. Trauma yang ia rasakan sangat berat, sehingga pendampingan psikologis yang intensif wajib dilakukan agar MA memiliki kekuatan untuk bangkit dan menata kembali masa depannya,” ujar Zainal.
Ia juga meminta media dan masyarakat berhati-hati dalam menyebarluaskan informasi terkait identitas korban demi menjaga proses pemulihan trauma.
Selain memastikan pendampingan korban, Gubernur Kaltara mendesak Polda Sulawesi Selatan untuk mempercepat pengejaran terhadap terduga pelaku berinisial FR (30). Menurut informasi yang dihimpun, pelaku disebut merupakan residivis dan diduga menggunakan kendaraan hasil kejahatan dalam menjalankan aksinya.
“Pelaku harus segera diringkus. Kehadiran negara sangat dinanti di sini untuk memberikan payung perlindungan bagi korban, sekaligus memastikan bahwa setiap perbuatan biadab akan diganjar dengan hukuman setimpal sesuai konstitusi,” tegasnya.
Zainal juga mengajak masyarakat Sulawesi Selatan untuk membantu aparat keamanan dengan memberikan informasi terkait keberadaan pelaku.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Abdul Latief, menjelaskan bahwa polisi bergerak cepat setelah menerima laporan warga pada Selasa pagi. Saat ditemukan, korban berada dalam kondisi memprihatinkan dengan tangan terikat tali sepatu.
Korban disebut berhasil menyelamatkan diri dengan melompat melalui jendela rumah kontrakan tempat ia diduga disekap.
Saat ini korban telah mendapatkan perlindungan khusus dan pendampingan hukum di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar. Sementara itu, tim gabungan kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut agar proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban.









