Geram Difitnah, Barisan Ormas Islam Siap ‘Polisikan’ Trio Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie.

Jakarta, Wartana – Sejumlah tokoh dan pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam tingkat pusat menggelar pertemuan silaturahmi dengan Jusuf Kalla di kediamannya di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Selasa malam (28/4/2026). Pertemuan ini berlangsung di tengah polemik dugaan penistaan agama yang dilaporkan oleh sekelompok masyarakat terkait ceramah Jusuf Kalla di Masjid Kampus UGM saat Ramadhan.

Juru bicara pertemuan, Din Syamsuddin, menjelaskan bahwa silaturahmi tersebut dilatarbelakangi keprihatinan sejumlah tokoh Islam terhadap berkembangnya isu yang dinilai kontroversial.

“Pertemuan ini membahas perkembangan terakhir, khususnya terkait tuduhan terhadap Pak Jusuf Kalla yang dinilai tidak berdasar,” ujar Din kepada wartawan.

Ia juga menyoroti bahwa pembelaan terhadap Jusuf Kalla justru banyak datang dari kalangan tokoh Kristiani, seperti Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).

Menurut Din, polemik tersebut bermula dari beredarnya potongan video ceramah berdurasi sekitar 48 detik yang dinilai tidak utuh dan cenderung provokatif.

“Video yang beredar sangat tendensius dan berpotensi mengadu domba. Oleh karena itu, ada kalangan advokat dari ormas Islam yang akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan informasi tersebut,” katanya.

Din menegaskan bahwa Jusuf Kalla dikenal sebagai tokoh perdamaian dengan rekam jejak panjang dalam penyelesaian konflik, seperti di Poso dan Ambon pada awal era reformasi. Ia menilai tuduhan penistaan agama tersebut sebagai fitnah yang perlu diselesaikan melalui jalur hukum.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk tetap menahan diri dan tidak mudah terpancing provokasi yang dapat merusak kerukunan antarumat beragama.

“Kami mengajak seluruh umat beragama untuk menjaga ketenangan dan tidak terjebak dalam skenario yang dapat merusak kerukunan bangsa,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut juga disampaikan rencana sejumlah advokat untuk mengajukan gugatan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan video tersebut, termasuk beberapa figur publik. Namun, langkah tersebut ditegaskan sebagai upaya penegakan keadilan, bukan sekadar membela individu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *