MAKASSAR – KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bersama seluruh Polres jajarannya semakin meningkatkan intensitas patroli kewilayahan sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025 yang digelar oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel.
“Dalam operasi ini, kami berhasil mengungkap 83 kasus dari 120 Target Operasi (TO) yang telah ditetapkan. Selain itu, kami juga mengungkap 252 kasus Non-TO, yang menunjukkan efektivitas dari operasi yang dilakukan,” jelas Kombes Didik pada Senin 12 Mei 2025.
Selama pelaksanaan Operasi Pekat, kepolisian menindak tegas berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Tindakan premanisme dan kepemilikan senjata tajam (sajam) menjadi sorotan utama, dengan 59 kasus berhasil diungkap dan 87 tersangka diamankan.
Barang bukti yang disita dalam operasi ini meliputi 22 senjata tajam seperti badik, busur, dan ketapel; 10 unit handphone; serta 3 unit kendaraan roda dua.
Berbagai tindak pidana lain juga berhasil terungkap, antara lain:
– 5 kasus pencabulan
– 8 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
– 26 kasus perjudian
– 22 kasus pencurian
– 234 kasus minuman keras (miras)
– 4 kasus penipuan
– 19 kasus prostitusi
– 1 kasus pencurian ternak (curnak)
– 7 kasus pencurian dengan pemberatan (curat)
– 2 kasus pelecehan
– 1 kasus perlindungan anak
Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan Polda Sulsel dalam memberantas penyakit masyarakat yang merusak ketenteraman publik. Operasi Pekat akan terus digelar secara berkala untuk menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Polda Sulsel berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya ini dengan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang ditemukan,” pungkas Kombes Didik. []











