Dirum Perumda Parkir Makassar Gagas Sistem Parkir Berlangganan dan Pembayaran Digital

MAKASSAR, WARTANA –  Direktur Umum (Dirum) Perumda Parkir Makassar Raya, Saharuddin Said, memaparkan sejumlah rencana strategis dalam upaya menghadirkan sistem parkir modern yang lebih efisien, terjangkau, dan ramah masyarakat.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyusun berbagai model bisnis baru yang akan diterapkan secara bertahap guna meningkatkan kualitas layanan sekaligus mendongkrak kinerja perusahaan.

“Banyak rencana bisnis yang akan kita adopsi agar Perumda Parkir bisa lebih maju. Semua dijalankan bertahap sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Saharuddin, Rabu (15/10/2025).

Salah satu inovasi utama yang tengah disiapkan adalah penerapan sistem parkir berlangganan (member system) dengan tarif harian terjangkau — Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp3.000 untuk roda empat. Melalui skema ini, pengguna jasa parkir dapat menikmati fasilitas parkir bebas di seluruh titik resmi Perumda Parkir, kecuali area yang dikelola swasta seperti mal dan hotel.

“Saya tidak ingin masyarakat terbebani tarif parkir mahal. Cukup Rp2.000 atau Rp3.000 per hari sudah bisa parkir bebas di semua lokasi resmi,” jelasnya.

Untuk mendukung kemudahan transaksi, Perumda Parkir juga akan menggandeng berbagai mitra seperti dealer kendaraan dan jaringan minimarket. Masyarakat nantinya dapat melakukan top up saldo parkir melalui mobile banking atau platform pembayaran digital lainnya.

“Cukup isi saldo di minimarket atau lewat mobile banking, dan bisa digunakan di seluruh titik parkir resmi,” tambahnya.

Tak hanya fokus pada digitalisasi sistem pembayaran, Saharuddin juga menyiapkan dashboard pengawasan parkir liar yang dapat diakses publik sebagai bentuk transparansi. Setiap pelanggaran akan tercatat secara otomatis dalam sistem pemantauan.

“Kami akan tampilkan data pelanggaran secara terbuka agar masyarakat tahu mana parkir resmi dan mana yang tidak,” tegasnya.

Di sisi lain, ia menegaskan komitmen Perumda Parkir untuk meningkatkan kesejahteraan petugas parkir. Targetnya, gaji petugas mencapai Rp1,8 juta per bulan ditambah bonus berbasis penilaian pelayanan masyarakat.

“Kalau pelayanannya bagus, mereka akan dapat bonus tambahan. Jadi ada semangat memberi pelayanan terbaik,” ujarnya.

Dengan serangkaian inovasi ini, Perumda Parkir Makassar optimistis mampu menghadirkan sistem parkir yang tertib, modern, dan berpihak kepada masyarakat, sejalan dengan visi Pemerintah Kota Makassar untuk menciptakan kota yang lebih tertata dan berdaya saing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *