Aduan LONTARA+ Ditindaklanjuti, DPU Makassar Pasang Paving Blok di Jalan Paccerakkang

DPU Makassar Pasang Paving Blok di Jl. Paccerakkang, Aduan Warga Lewat LONTARA+ Di Tidak Lanjuti

Makassar, Wartana.com – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Makassar pada Selasa, 6 Mei 2026, telah menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Aduan LONTARA+ dengan melaksanakan pemasangan paving blok di ruas Jalan Paccerakkang. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas infrastruktur lingkungan dan penyediaan kenyamanan bagi masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.

Pemasangan paving blok tersebut difokuskan pada titik-titik jalan lingkungan di kawasan tersebut yang sebelumnya mengalami kerusakan. Kondisi jalan yang rusak ini kerap mengganggu mobilitas warga, terutama saat musim hujan tiba. Dengan adanya penanganan ini, akses jalan diharapkan menjadi lebih aman, tertata rapi, dan mampu menunjang aktivitas masyarakat secara optimal.

Kepala DPU Kota Makassar, DR Zuhaelsi Zubir, menyatakan bahwa pihaknya memiliki komitmen kuat untuk memberikan respons cepat terhadap setiap aduan masyarakat yang masuk melalui kanal resmi pemerintah. “Layanan Aduan LONTARA+ telah menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan infrastruktur di wilayahnya. Kami berupaya agar setiap laporan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti sesuai skala prioritas dan kondisi di lapangan,” ujarnya.

DR Zuhaelsi menambahkan, peningkatan infrastruktur lingkungan seperti pemasangan paving blok memiliki tujuan yang lebih luas. Hal ini tidak hanya memperbaiki akses jalan semata, tetapi juga mendukung terciptanya lingkungan yang lebih tertata dan nyaman bagi warga. “Melalui kegiatan ini, kami berharap kualitas pelayanan infrastruktur dasar di Kota Makassar terus meningkat dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.

DPU Kota Makassar menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan penanganan secara bertahap terhadap berbagai aduan infrastruktur yang disampaikan masyarakat. Upaya ini dilakukan guna mewujudkan pelayanan publik yang responsif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kota Makassar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *