Makassar, Wartana.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) secara aktif mendukung penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemerintah Digital melalui keikutsertaan dalam Forum Diskusi Publik dan Sosialisasi Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital. Acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI ini berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel pada Rabu, 6 Mei 2026. Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, hadir langsung mewakili pemerintah daerah.
Forum ini bertujuan untuk memperkuat substansi Rancangan Perpres Pemerintah Digital, yang krusial dalam mendukung arah pembangunan nasional dan menyelaraskan paradigma pembangunan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Rancangan regulasi ini menjadi pilar utama upaya pemerintah dalam mempercepat integrasi layanan publik berbasis data dan teknologi, sekaligus mentransformasi birokrasi menjadi lebih efektif dan responsif.
Jufri Rahman menegaskan bahwa forum koordinasi ini merupakan ruang strategis untuk menghimpun masukan dan memperdalam diskusi terkait rancangan regulasi tersebut. Ia menyatakan, “Transformasi menuju pemerintahan digital bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.” Jufri menambahkan bahwa pemerintah daerah memiliki peran sentral sebagai ujung tombak implementasi layanan digital yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Lebih lanjut, Jufri menyoroti tantangan yang masih harus dihadapi dalam perjalanan menuju pemerintahan digital yang utuh, termasuk isu teknis, tata kelola, perlindungan data pribadi, dan kebutuhan regulasi yang adaptif. “Kita berharap kesiapan daerah dalam mengimplementasikan kebijakan ini semakin kuat sehingga mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif, cepat, dan terintegrasi bagi masyarakat,” ujarnya. Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital terhadap 640 instansi pusat dan pemerintah daerah pada tahun 2026 juga menjadi bagian dari agenda besar transformasi ini.
Senada, Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Sulsel, Sultan Rakib, menyampaikan harapannya agar diskusi publik ini dapat memperkaya masukan bagi Kementerian PANRB dalam menyempurnakan kebijakan Pemerintah Digital, khususnya sebagai penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) nasional. Ia optimis bahwa transformasi ini akan meningkatkan kualitas layanan publik, salah satunya dengan menghilangkan persyaratan administrasi berulang seperti fotokopi KTP. Selain perwakilan dari Sulsel, forum ini juga dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Gorontalo, Nusa Tenggara Barat, Maluku, dan Maluku Utara, serta sejumlah pemerintah kabupaten/kota dari berbagai wilayah di Indonesia, bersama pejabat dari Kementerian PANRB, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian Dalam Negeri.









