Wali Kota Makassar Batasi Open House Idulfitri Hanya Sehari, Ikuti Edaran Kemendagri

Wali Kota Makassar Batasi Open House Idulfitri Hanya Sehari, Ikuti Edaran Kemendagri

MAKASSAR, Wartana.com – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan Pemerintah Kota Makassar akan membatasi pelaksanaan open house Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah (2026) hanya dalam satu hari. Kegiatan silaturahmi yang terbuka untuk masyarakat umum ini akan digelar di Balai Kota Makassar pada hari pertama Idulfitri, mulai pukul 09.00 hingga 11.00 Wita. Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri yang mengimbau pengurangan kegiatan seremonial menyusul kondisi bencana alam di berbagai wilayah Indonesia serta dinamika global.

Pembatasan tersebut merujuk pada Surat Edaran Mendagri Nomor 400.6/3245/SJ, yang mengacu pada Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-40/MS/HL.00/03/2026. Edaran tersebut mengimbau seluruh instansi pemerintah untuk mengurangi kegiatan seremonial seperti halalbihalal dan open house, serta mengalihkannya ke kegiatan yang lebih bermanfaat langsung bagi masyarakat, seperti pemberian santunan atau program sosial. Imbauan ini didasari pertimbangan adanya musibah bencana alam di berbagai daerah dan pentingnya kewaspadaan terhadap stabilitas sosial dan ekonomi.

“Kami Pemerintah Kota Makassar sudah menerima edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mengurangi kegiatan open house disaat lebaran. Artinya, kita harus ikuti arahan tersebut,” ujar Munafri Arifuddin, saat silaturahmi dengan awak media di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Kamis (19/3/2026).

Munafri, yang akrab disapa Appi, menjelaskan bahwa rencana awal untuk menggelar open house selama dua hari telah direvisi. “Pada hari Lebaran, kami hanya membuka di hari (H) pertama, itu jam 9.00 pagi sampai jam 11.00 Wita, terbuka untuk masyarakat umum. Setelah itu ya sudah tidak ada lagi open house-nya, supaya kita ikut aturan,” tegasnya. Lokasi open house akan berada di pelataran Balai Kota Makassar, kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani.

Appi menambahkan bahwa pembatasan waktu dan durasi ini juga mempertimbangkan kondisi nasional, khususnya daerah-daerah yang masih terdampak bencana. “Di dalam surat edaran pemerintah pusat, ditekankan bahwa masih banyak daerah yang terkena bencana, sehingga kita mengurangi waktu itu cuma satu hari kita melakukan kegiatan open house untuk masyarakat umum yang mau datang di Balai Kota,” ungkapnya. Seluruh jajaran perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Makassar juga dipersilakan untuk hadir dalam kegiatan tersebut.

Melalui langkah ini, pemerintah berharap dapat memperkuat kepedulian sosial dan semangat kebersamaan di tengah masyarakat, khususnya dalam momentum Hari Raya Idulfitri, dengan fokus pada kegiatan yang lebih esensial dan berdampak positif bagi mereka yang membutuhkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *