Mensos Soroti Akurasi Data Bansos di Sulsel, Makassar Genjot Digitalisasi

Mensos Soroti Akurasi Data Bansos di Sulsel, Makassar Genjot Digitalisasi

MAKASSAR, Wartana.com – Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menggelar pertemuan silaturahmi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Sabtu (18/4/2026). Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Makassar menyatakan kesiapan untuk mengimplementasikan digitalisasi data bantuan sosial (bansos) sebagai upaya penguatan akurasi data penerima manfaat.

Pertemuan yang dihadiri oleh Walikota Makassar Munafri Arifuddin dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman ini membahas sejumlah program strategis Kementerian Sosial. Gus Ipul memaparkan rencana Sekolah Rakyat, penyaluran bansos, serta penguatan sistem data terpadu melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk percepatan penurunan angka kemiskinan.

Menanggapi arahan tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Jufri, menekankan pentingnya sinergi pusat-daerah. Ia mengungkapkan bahwa Pemkot Makassar sedang mempersiapkan proyek percontohan (piloting) digitalisasi data bansos. “DTSEN ini penting supaya kita memiliki data yang benar-benar akurat. Saat ini, kami juga sementara mempersiapkan piloting digitalisasi data bantuan sosial,” ujar Andi Bukti.

Tahap awal implementasi digitalisasi ini melibatkan penyiapan agen pendata yang akan diperkuat melalui bimbingan teknis (bimtek). Andi Bukti berharap langkah ini akan meningkatkan validitas data penerima bansos di Makassar, sehingga program bantuan pemerintah dapat tepat sasaran. “Setelah proses bimtek rampung, kita akan langsung bergerak melakukan pendataan di lapangan,” tambahnya.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa pengelolaan data bansos saat ini terpusat dan melibatkan instansi seperti Badan Pusat Statistik (BPS) demi memastikan akurasi penerima manfaat. “Dengan sistem ini, kita ingin meminimalkan kesalahan penyaluran,” tegas Gus Ipul. Ia juga menekankan pentingnya pemutakhiran data oleh pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat melalui mekanisme usul sanggah sebagai bagian dari pengawasan terbuka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *