Makassar Genjot Reformasi Kesehatan, Seleksi Kepala Puskesmas Dibuka Lebih Transparan dan Inklusif

Makassar Genjot Reformasi Kesehatan, Seleksi Kepala Puskesmas Dibuka Lebih Transparan dan Inklusif

Makassar, Wartana.com – Pemerintah Kota Makassar berkomitmen memperkuat reformasi layanan kesehatan dasar dengan membuka seleksi kepala Puskesmas secara transparan dan inklusif. Proses seleksi yang telah memasuki tahap akhir ini bertujuan menempatkan pemimpin kompeten di 47 Puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan, baik di wilayah daratan maupun kepulauan, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan sejak Maret 2026.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan bahwa langkah strategis ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi di bawah kepemimpinan dirinya dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham. Fokus utamanya adalah penataan sumber daya manusia di lini terdepan pelayanan, guna menghadirkan layanan kesehatan yang lebih profesional, optimal, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Penetapan kepala Puskesmas definitif menjadi penting agar setiap fasilitas layanan kesehatan memiliki kepemimpinan yang jelas, dengan kewenangan dan tanggung jawab yang kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Munafri. Ia juga menambahkan bahwa transformasi Puskesmas menjadi institusi yang adaptif, inovatif, dan responsif merupakan salah satu target utama pemerintah kota dalam menjawab tantangan kesehatan ke depan.

Proses seleksi yang telah berlangsung sejak Maret 2026 ini diikuti oleh 84 peserta. Mereka harus melalui serangkaian tahapan yang ketat dan berjenjang, mulai dari tes tertulis, uji kompetensi, hingga wawancara mendalam. Seleksi ini dilaksanakan secara terbuka dan transparan, mengedepankan prinsip akuntabilitas serta sistem merit dalam pengelolaan aparatur sipil negara.

Menariknya, seleksi kali ini menghadirkan pendekatan yang lebih inklusif. Pemerintah Kota Makassar membuka peluang yang sama bagi berbagai profesi di bidang kesehatan untuk mengikuti seleksi kepala Puskesmas. Tidak hanya dari kalangan dokter, tenaga kesehatan lain seperti bidan serta lulusan kesehatan masyarakat juga diberikan kesempatan yang setara, menekankan bahwa kompetensi, kapasitas, dan kemampuan manajerial menjadi faktor utama, bukan semata latar belakang profesi.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kota Makassar berharap dapat melahirkan para kepala Puskesmas yang tidak hanya memiliki keahlian teknis, tetapi juga mampu menghadirkan inovasi pelayanan, memperkuat manajemen fasilitas kesehatan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik. Pemkot Makassar optimistis reformasi ini akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan dan memperkuat sistem pelayanan dasar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *