Pemkab Barru Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Disiplin dan Kinerja ASN

Barru, Wartana – Pemerintah Kabupaten Barru melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional tingkat kabupaten di Lapangan Upacara Kantor Bupati Barru, Senin (20/4/2026).

Upacara berlangsung khidmat dan diikuti unsur Forkopimda, Panitera Pengadilan Agama Barru, perwakilan Danpos TNI AL Barru, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat fungsional, pejabat pelaksana, serta peserta upacara lainnya.

Asisten Administrasi Umum Setda Barru, Dr. Andi Muhammad Batara Mappanyompa, S.STP., M.Si., bertindak sebagai Inspektur Upacara mewakili Plh Sekretaris Daerah. Dalam amanatnya, ia membacakan sambutan Plh Sekda Barru yang menegaskan bahwa peringatan Hari Kesadaran Nasional bukan sekadar seremoni rutin, melainkan momentum refleksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Upacara ini mengingatkan kita bahwa kita adalah pelayan masyarakat. Kesadaran tersebut harus tercermin dalam peningkatan disiplin, kualitas pelayanan, dan profesionalisme kerja,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa di tengah dinamika perubahan, ASN dituntut tidak hanya bekerja keras, tetapi juga bekerja cerdas, tuntas, dan tulus. Terdapat tiga hal utama yang menjadi penekanan, yakni peningkatan disiplin dan etika kerja, penguatan integritas dan loyalitas terhadap Pancasila dan UUD 1945, serta pemberian pelayanan prima kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, turut disosialisasikan kebijakan pemerintah tnerkait sistem kerja fleksibel bagi ASN melalui skema Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Kementerian PAN-RB dalam rangka efisiensi anggaran dan percepatan digitalisasi tata kelola pemerintahan.

Melalui kebijakan tersebut, ASN diwajibkan menjalankan tugas selama empat hari kerja di kantor (Senin–Kamis) dan satu hari kerja dari rumah (Jumat). Ditekankan bahwa pelaksanaan WFH bukan merupakan hari libur, melainkan tetap mengedepankan disiplin, produktivitas, serta kesiapsiagaan dalam menjalankan tugas dan komunikasi kerja.

Pemerintah juga menegaskan akan menerapkan sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku bagi ASN yang tidak mematuhi aturan tersebut, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Upacara ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh ASN di Kabupaten Barru untuk terus meningkatkan dedikasi dan kinerja serta memberikan pelayanan terbaik demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dalam susunan upacara, pengucapan Saptamarga dibawakan oleh Sertu Ishak, Tribrata oleh Bripda Zulhidjar, Pembukaan UUD 1945 oleh Alisma, S.Kom (ASN BKPSDM), serta Panca Prasetya Korpri oleh Aswidi Nurpratami, S.Psi (ASN BKPSDM). Sementara itu, Komandan Upacara dijabat oleh Kabid Diklat dan PKP BKPSDM, Hasanuddin Rasyid, S.d.

Usai upacara, kegiatan dirangkaikan dengan penyerahan SK Bupati Barru tentang pemberhentian dan pemberian pensiun Pegawai Negeri Sipil lingkup Pemerintah Kabupaten Barru terhitung mulai tanggal 1 Mei dan 1 Juni 2026, serta penyerahan simbolis tunjangan hari tua kepada 22 ASN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *