MAKASSAR – ASPIRASI masyarakat yang menginginkan terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) Luwu Raya harus berbenturan dengan tembok kebijakan pemerintah pusat. Meski sempat memicu aksi unjuk rasa masif hingga penutupan ruas Jalan Trans Sulawesi, tanda-tanda realisasi DOB tersebut masih belum terlihat.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Cheka Virgowansyah, menegaskan bahwa kebijakan moratorium pemekaran daerah masih berlaku.
Hal ini disampaikannya usai menghadiri acara Ramadan Leadership di Aula Arafah Asrama Haji Sudiang, Makassar, Sulsel pada Minggu (22/2/2026).
“Kita tunggu kebijakannya yang masih berproses. Masih ada kebijakan moratorium yang juga kita sedang jalani,” ujar Cheka kepada wartawan, mendinginkan semangat desakan yang selama ini bergulir di wilayah Luwu Raya.
Cheka mengungkapkan, tumpukan usulan pemekaran justru menggunung di meja Kemendagri. Total, ada sekitar 370 usulan DOB yang telah masuk, namun semuanya terpaksa diparkir lantaran kebijakan moratorium yang masih dijalankan.
“Yang sudah masuk itu cukup banyak, ada 370-an daerah. Tapi itu kan semacam usulan, dan belum bisa ditindaklanjuti karena moratorium,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Cheka menjelaskan bahwa keputusan final terkait pembentukan DOB sepenuhnya bergantung pada arahan Presiden Prabowo Subianto. Hingga saat ini, belum ada sinyalemen perubahan kebijakan yang membuka keran pemekaran wilayah.
“Kebijakannya kan saat ini masih moratorium. Jadi kita tunggu saja. Hingga saat ini kita patuhi, tetap masih belum,” tegasnya.
Pernyataan ini tentu menjadi pukulan telak bagi masyarakat Luwu Raya yang beberapa waktu lalu menggelar aksi demonstrasi besar-besaran.
Dengan menutup Jalan Trans Sulawesi, mereka mendesak agar pemerintah pusat segera menyetujui pembentukan DOB yang dinilai dapat mempercepat pembangunan dan pelayanan publik di wilayah tersebut.
Namun, dengan masih berlakunya moratorium, mimpi untuk memiliki wilayah administratif sendiri harus rela ditunda, menunggu waktu yang belum pasti. []











