Maros, Wartana – Polemik penjaringan Kepala Dusun (Kadus) di Desa Minasa Upa, Kabupaten Maros, terus berkembang dan menjadi sorotan warga. Persoalan yang awalnya terkait proses administratif kini melebar hingga memunculkan dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam tata kelola pemerintahan desa.
Kegaduhan yang terjadi di Dusun Cambaya tidak hanya menyangkut hasil penjaringan, tetapi juga menyentuh aspek transparansi dan pengelolaan kekuasaan di tingkat desa. Warga menilai proses penjaringan Kadus sarat intervensi dengan berbagai alasan yang dipersoalkan, seperti jarak tempat tinggal dan status pribadi calon.
Sejumlah warga menduga proses tersebut bertujuan untuk menempatkan figur tertentu yang dinilai loyal terhadap pemerintah desa. Hal ini dikaitkan dengan kekhawatiran tidak adanya kontrol terhadap kebijakan, khususnya dalam pengelolaan anggaran desa.
Di tengah polemik tersebut, warga juga mulai menyoroti kondisi pembangunan infrastruktur, termasuk fasilitas umum yang disebut belum berfungsi optimal. Proyek tersebut dinilai tidak memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Ini pola lama. Kades diduga sedang memasang ‘bemper’. Jika Kadus yang terpilih adalah orang kepercayaannya, maka segala kejanggalan dalam pengelolaan anggaran dan proyek infrastruktur di dusun tersebut akan jauh lebih mudah diredam dan ditutupi,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga juga menilai masih terdapat ketidakjelasan terkait aspek administratif pembangunan yang dipersoalkan.
“Sampai sekarang memang belum ada kejelasan. Lokasinya juga secara administratif kemungkinan besar cacat hukum,” bebernya.
Selain itu, muncul kritik terhadap sikap pemerintah desa yang dinilai kurang terbuka terhadap aspirasi masyarakat. Warga berharap adanya klarifikasi serta transparansi dalam setiap kebijakan yang diambil.
Menyikapi kondisi tersebut, warga berharap Inspektorat Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) dapat melakukan pemeriksaan terhadap proses penjaringan Kadus maupun pelaksanaan pembangunan infrastruktur di desa tersebut.
“Semoga hal ini mendapat atensi dari APH. Biar kita semua tau yang sebenarnya,” tutupnya.
Warga juga mendorong dilakukan audit investigatif untuk memastikan tidak adanya pelanggaran dalam pengelolaan anggaran desa. Polemik ini dinilai menjadi ujian bagi tata kelola pemerintahan desa dalam mewujudkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.









