MAKASSAR, WARTANA – Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar melakukan penindakan dan penelenggaraan parkir di sekitar Jalan Pengayoman, tepatnya di belakang Mall Panakkukang (MP), Selasa, 9 Desember 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh jajaran Bagian Operasional Perumda Parkir Makassar.
Kasubag Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B, menyampaikan bahwa penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait kondisi parkir yang semrawut hingga menimbulkan kemacetan di kawasan itu.
“Penataan ini kami lakukan setelah menerima laporan warga. Parkir kendaraan yang tidak tertib di badan jalan sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas, sehingga perlu dilakukan penindakan dan pengaturan ulang,” ujar Asrul.
Dalam pelaksanaannya, TRC Perumda Parkir Makassar turut melakukan pendataan dan memberikan teguran tegas kepada juru parkir yang berada di lokasi.
Dari pengakuan juru parkir setempat, sebagian besar kendaraan yang parkir di area tersebut merupakan milik pekerja bangunan Mall Panakkukang serta sejumlah karyawan yang bekerja di sekitar lokasi.
Perumda Parkir Makassar mengimbau juru parkir maupun pengguna kendaraan agar mematuhi aturan perparkiran dan tidak menggunakan badan jalan sebagai lokasi parkir.
Penertiban serupa akan terus dilakukan sebagai komitmen Perumda Parkir Makassar dalam menciptakan ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di Kota Makassar. (**)











