Makassar, Wartana.com – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Makassar membekali ratusan kadernya dengan edukasi komprehensif mengenai modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk memperkuat ketahanan keluarga. Kegiatan bertajuk “Kenali, Waspadai, Cegah: Bersama Keluarga Melawan Perdagangan Orang” ini diselenggarakan di Gedung TP PKK Kota Makassar pada Senin, 14 September 2026.
Program Keluarga Indonesia Anti Trafficking (KIAT), yang merupakan inisiatif Pokja I TP PKK Kota Makassar, bertujuan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan kader PKK mengenai berbagai modus operandi perdagangan orang. Selain itu, program ini juga berfokus pada pembangunan ketahanan keluarga sebagai lini pertahanan utama dalam pencegahan TPPO. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris I dan Sekretaris II TP PKK Kota Makassar, jajaran pengurus inti TP PKK, serta perwakilan kader PKK dari seluruh kecamatan se-Kota Makassar.
Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, melalui sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris TP PKK Faridah Kadir, menegaskan bahwa perdagangan orang merupakan kejahatan luar biasa yang merenggut hak asasi, kebebasan, dan masa depan korbannya, terutama perempuan dan anak. “Benteng pertahanan utama untuk melawan trafficking berawal dari dalam rumah. Keluarga harus mampu mengenali, mewaspadai, dan mencegah berbagai bentuk perdagangan orang,” ujar Faridah Kadir mengutip Melinda Aksa. Ia menambahkan bahwa melalui KIAT, keluarga didorong untuk memahami modus TPPO, meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan tidak jelas, serta membangun komunikasi terbuka di lingkungan keluarga.
Kegiatan edukasi ini menghadirkan AKP Rochsita Arsid, Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, AKP Rochsita mengedukasi peserta mengenai beragam modus perdagangan orang, mulai dari penipuan lowongan kerja, iming-iming gaji tinggi, hingga berbagai bentuk eksploitasi. “Kami mengajak para kader TP PKK menjadi penggerak di tengah masyarakat dengan membangun kepedulian dan keberanian untuk bertindak ketika menemukan indikasi perdagangan orang,” tegas Rochsita. Narasumber lainnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, drg. Ita Anwar, turut menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, keluarga, kader PKK, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.
Melalui Program KIAT, TP PKK Kota Makassar berharap seluruh kader dapat mengemban tugas sebagai ujung tombak edukasi, meneruskan informasi penting ini hingga ke tingkat kecamatan, kelurahan, dan Dasawisma. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan masyarakat luas terhadap upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang.









