Makassar, Wartana.com – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, resmi memberlakukan kebijakan pembelajaran daring bagi siswa sekolah selama satu pekan ke depan. Langkah ini diambil untuk secara signifikan mengurangi mobilitas masyarakat di tengah kondisi distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram yang masih menjadi perhatian di sejumlah wilayah Sulsel.
Kebijakan sekolah daring ini berlaku mulai Jumat, 11 September 2026, dan bersifat sementara. Gubernur Andi Sudirman menyatakan bahwa keputusan ini merupakan upaya menekan intensitas pergerakan masyarakat tanpa menghentikan proses belajar mengajar. “Kita mengambil langkah pembelajaran daring selama satu minggu. Pembelajaran tetap berlangsung, hanya tidak tatap muka langsung. Ini sifatnya sementara karena kita melihat kondisi di lapangan dan dampaknya terhadap aktivitas masyarakat,” kata Andi Sudirman.
Penerapan sekolah daring akan dievaluasi setelah satu pekan, dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi di lapangan. Pemprov Sulsel juga terus memperkuat koordinasi dengan Pertamina untuk memastikan ketersediaan dan penyaluran BBM serta LPG 3 kg berjalan lancar. Gubernur menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Wali Kota Makassar dan kebijakan serupa akan diterapkan untuk sekolah di bawah kewenangan kota tersebut. “Untuk kabupaten/kota lainnya dapat menyesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing,” ujarnya.
Andi Sudirman berharap kebijakan ini dapat membantu mereduksi mobilitas masyarakat sementara waktu. Ia meminta masyarakat untuk tetap bersabar seraya pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terus bekerja serta berkoordinasi dengan Pertamina. “Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terus bekerja dan melakukan koordinasi dengan Pertamina,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur telah meminta Pertamina untuk segera mengambil langkah cepat, termasuk mengamankan stok, menambah kuota BBM untuk Sulsel, melakukan inspeksi operasional nozzle SPBU, serta memperketat pengawasan distribusi. Untuk mendukung langkah ini, Pemprov Sulsel menyatakan kesiapannya untuk melakukan pengawalan distribusi bersama TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan di tingkat kabupaten/kota.









