Makassar Tata Ulang Eks Stadion Mattoanging, Kembalikan Fungsi Ruang Publik Secara Humanis

Makassar Tata Ulang Eks Stadion Mattoanging, Kembalikan Fungsi Ruang Publik Secara Humanis

Makassar, Wartana.com – Pemerintah Kota Makassar, melalui tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar bersama Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan, melakukan penataan kawasan eks Stadion Mattoanging, Kecamatan Mariso, pada Rabu (16/7).

Penataan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi ruang publik serta mengamankan aset pemerintah yang selama ini ditempati oleh sejumlah bangunan tanpa izin. Sebelum tindakan penertiban dilakukan, pemerintah telah memberikan sosialisasi, imbauan, hingga teguran kepada para pemilik bangunan agar membongkar strukturnya secara mandiri.

Kepala Satpol PP Kota Makassar, Hasanuddin, menjelaskan bahwa sebagian besar pemilik bangunan telah menunjukkan itikad baik dengan membongkar bangunannya. “Namun, masih terdapat sekitar 10 bangunan yang tetap bertahan sehingga pemerintah perlu mengambil langkah penataan,” ujarnya pada Kamis (17/7).

Dalam pelaksanaannya, penataan tersebut mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan edukatif kepada para pedagang maupun pemilik bangunan. Hasanuddin menegaskan bahwa petugas tidak mengedepankan tindakan represif, melainkan mengutamakan komunikasi yang baik dan memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga aset pemerintah. “Pendekatan yang kami lakukan tetap humanis. Kami mengedepankan dialog dan edukasi kepada masyarakat agar memahami bahwa aset pemerintah harus dijaga bersama dan dimanfaatkan sesuai fungsinya,” imbuhnya.

Tim gabungan juga melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan seluruh proses berlangsung kondusif dan mengantisipasi potensi penolakan. Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menjaga seluruh aset daerah agar tidak kembali dikuasai secara ilegal, sekaligus menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman.

Hasanuddin menambahkan bahwa selain menjaga aset pemerintah, penataan ini juga untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum dan ruang publik yang selama puluhan tahun digunakan untuk aktivitas perdagangan. “Selama kegiatan berlangsung, proses penataan berjalan aman, lancar, dan tertib berkat kerja sama antara pemerintah, aparat di lapangan, serta masyarakat yang bersikap kooperatif terhadap langkah penataan tersebut,” tukasnya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan Andi Arwin Azis bersama Kepala Satpol PP Kota Makassar Hasanuddin, dengan melibatkan personel gabungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *