DPRD Sulsel Terima Jawaban Eksekutif, Pembahasan Perubahan APBD 2026 Masuk Tahap Komisi

DPRD Sulsel Terima Jawaban Eksekutif, Pembahasan Perubahan APBD 2026 Masuk Tahap Komisi

MAKASSAR, Wartana.com — Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan secara resmi menerima jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Keputusan ini menandai berlanjutnya proses pembahasan anggaran ke tingkat yang lebih spesifik.

Penerimaan jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (14/9/2026). Dengan kesepakatan ini, tahapan pembahasan Perubahan APBD 2026 akan segera berlanjut di tingkat komisi-komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel untuk pengkajian yang lebih mendalam.

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menyampaikan apresiasinya atas persetujuan fraksi-fraksi untuk melanjutkan pembahasan ini. Ia mengakui bahwa masih terdapat sejumlah catatan krusial yang memerlukan penjelasan teknis dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja DPRD.

“Terima kasih kepada fraksi-fraksi yang telah memberikan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan di masing-masing komisi. Kami menyadari ada beberapa catatan yang membutuhkan penjelasan lebih teknis agar sinkronisasi program dapat berjalan optimal,” ujar Fatmawati dalam keterangannya usai rapat paripurna.

Beberapa isu strategis yang menjadi sorotan fraksi dalam rapat tersebut meliputi distribusi energi dan infrastruktur. Terkait antrean BBM serta ketersediaan LPG 3 kilogram, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menyatakan terus melakukan monitoring ketat bersama PT Pertamina Patra Niaga dan aparat penegak hukum guna memastikan kelancaran pasokan bagi masyarakat.

Selain masalah energi, persoalan lahan pembangunan Stadion Sudiang juga menjadi perhatian serius fraksi Gerindra, Golkar, dan PKS. Menanggapi hal tersebut, Pemprov Sulsel berencana membentuk tim teknis yang melibatkan unsur pemerintah, DPRD, Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) guna menyelesaikan sengketa lahan secara transparan dan sesuai regulasi yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *