Sekda Barru Buka Sosialisasi Pengenalan Pita Cukai untuk Perkuat Pengawasan Rokok Ilegal

Barru, Wartana.com – Pemerintah Kabupaten Barru terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal melalui peningkatan kapasitas aparatur. Langkah tersebut diwujudkan dengan menggelar Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Pelaksana Kegiatan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal “Pengenalan Pita Cukai” Tahun Anggaran 2026 di Ruang Data Kantor Bupati Barru, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Andi Syarifuddin, S.IP., M.Si., yang menegaskan pentingnya pemahaman aparatur terhadap ketentuan cukai guna mendukung pengawasan di lapangan.

Dalam sambutannya, Andi Syarifuddin menyoroti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 22 Tahun 2026 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) sebagai acuan dalam pemanfaatan dana untuk kegiatan edukasi, sosialisasi, dan penegakan hukum terhadap peredaran barang kena cukai ilegal.

Ia berharap seluruh peserta mampu mengenali karakteristik pita cukai asli serta memahami cara mengidentifikasi Barang Kena Cukai yang legal sehingga dapat berkontribusi dalam menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Barru.

“Melalui sosialisasi ini, saya berharap seluruh peserta memahami ketentuan yang berlaku, mampu mengenali pita cukai asli, serta memiliki kemampuan mengidentifikasi Barang Kena Cukai resmi. Dengan demikian, kita dapat bersama-sama mencegah peredaran rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat,” ujar Andi Syarifuddin.

Sekda juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, Bea Cukai, Satpol PP, dan instansi terkait dalam melakukan pengawasan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menggunakan produk yang memenuhi ketentuan cukai.

Pada kesempatan tersebut, narasumber dari Kantor Bea Cukai Parepare memberikan materi mengenai regulasi cukai, ciri-ciri pita cukai asli, hingga teknik identifikasi Barang Kena Cukai ilegal sebagai bekal bagi peserta dalam menjalankan tugas pengawasan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Barru berharap kapasitas aparatur semakin meningkat sehingga pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai ilegal dapat berjalan lebih efektif, mendukung optimalisasi penerimaan negara, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan taat terhadap peraturan perundang-undangan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kantor Bea Cukai Parepare, yakni Muh. Rizal, Padel M.K., Gerry T.S., dan Nursyakila, Kepala Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Barru Wirman Firdaus, Kabag Perekonomian dan SDM Muhammad Nadir, serta anggota Satpol PP Kabupaten Barru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *