Makassar, Wartana.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama tiga pemerintah daerah di kawasan Mamminasata menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) senilai Rp3 triliun. Penandatanganan yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel pada Sabtu (4/4/2026) ini disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, menandai langkah strategis untuk mengatasi persoalan persampahan di wilayah Makassar, Gowa, dan Maros.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyatakan bahwa proyek PSEL ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mendukung program prioritas nasional yang diinisiasi Presiden RI, Prabowo Subianto. PSEL yang akan berlokasi di Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, ini diharapkan menjadi solusi konkret bagi masalah persampahan regional.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo atas Proyek Rp3 Triliun Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) ini,” ujar Andi Sudirman. “Ini akan menjadi sejarah dan solusi sistem persampahan regional Makassar, Gowa, dan Maros.”
Andi Sudirman menambahkan, penandatanganan PKS antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota ini menjadi komitmen untuk memastikan tercukupinya kebutuhan pasokan sampah yang akan diolah di fasilitas tersebut. Ia juga mengapresiasi Kementerian Lingkungan Hidup yang telah berupaya meyakinkan semua pihak akan pentingnya pembangunan PSEL ini sebagai bagian dari program ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) Presiden.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan dukungan penuh pemerintah pusat terhadap proyek PSEL di Sulsel. Menurutnya, proyek ini merupakan langkah signifikan dalam mengurangi beban tempat pemrosesan akhir (TPA) yang ada saat ini di tiga daerah tersebut.
“Di bawah koordinasi Bapak Gubernur Sulsel dan arahan Bapak Presiden, kami semua mendukung pembangunan PSEL,” kata Menteri Hanif. “Kami berharap program ini dapat memotong persoalan persampahan di tiga kabupaten kota dan menjadi sistem pemrosesan akhir yang lebih baik.” Menteri Hanif juga secara khusus mengapresiasi peran aktif Gubernur Sulawesi Selatan dalam mengoordinasikan pemerintah daerah serta meyakinkan pemerintah pusat untuk merealisasikan program tersebut. “Ini murni inisiasi Bapak Presiden Prabowo karena perhatian Beliau terhadap kebersihan. Pak Gubernur Sulsel meyakinkan kami sehingga kita bisa hadirkan di Sulsel,” pungkas Hanif.









