Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menegaskan komitmen lembaganya untuk segera menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar Tahun 2025–2029. Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD pada Rabu, 11 Juni 2025, yang juga menandai dimulainya proses resmi pembahasan dokumen strategis lima tahunan tersebut.

Menurut Supratman, tenggat waktu penyusunan RPJMD makin mendesak karena sesuai aturan, wali kota yang baru dilantik wajib merampungkannya dalam waktu enam bulan. “Sekarang sudah masuk bulan keempat, dan ini sangat mendesak untuk segera dibahas dan ditetapkan sebagai perda,” ujarnya.
Ia menekankan, RPJMD menjadi acuan utama dalam penyusunan program dan penganggaran di tingkat kota. Tanpa dokumen ini, proses pembahasan anggaran perubahan berpotensi terhambat. “Tidak ada RPJMD, maka kita tidak punya dasar untuk menganggarkan program-program prioritas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Supratman mendorong agar seluruh program unggulan Wali Kota Makassar dapat dimuat secara utuh dalam RPJMD. Hal ini penting untuk memastikan keselarasan antara visi kepala daerah dengan kebijakan fiskal dan pembangunan daerah.
Beberapa program prioritas yang disebut antara lain layanan pengelolaan sampah gratis bagi warga prasejahtera, seragam sekolah gratis, hingga pemasangan sambungan PDAM gratis. “Program-program ini wajib masuk dalam RPJMD. Targetnya, pembahasan selesai bulan Juli,” tegas Supratman.
DPRD Makassar, lanjutnya, siap bekerja sama secara intensif dengan Pemerintah Kota demi menuntaskan RPJMD tepat waktu. Langkah ini dinilai penting untuk menjamin keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.











