Plh Sekda Barru Buka Rakor Pencegahan Kekerasan dan Perkawinan Anak

Barru, Wartana – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Andi Syarifuddin, S.IP., M.Si., membuka Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor pencegahan kekerasan terhadap anak (KTA) dan pencegahan perkawinan anak Tahun Anggaran 2026 di Aula DPMD Barru, Selasa (28/04/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Barru ini menjadi forum penguatan sinergi antar pemangku kepentingan dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.

Dalam sambutannya, Andi Syarifuddin menegaskan bahwa program yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) merupakan langkah strategis yang harus dimanfaatkan secara optimal.

Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Barru terus menunjukkan komitmen terhadap perlindungan perempuan dan anak, sejalan dengan perhatian Bupati dan Wakil Bupati dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkelanjutan.

“Tujuan rakor ini adalah menyamakan persepsi, memperkuat komitmen, serta menyelaraskan langkah antar pemangku kepentingan dalam pencegahan kekerasan terhadap anak dan perkawinan anak,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya perencanaan program yang terukur, termasuk dalam pelaksanaan sosialisasi dan edukasi yang harus memiliki target, frekuensi, serta sasaran yang jelas agar dapat dievaluasi secara efektif.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Barru telah memiliki sejumlah capaian dalam perlindungan anak, di antaranya penyediaan gedung layanan perlindungan perempuan dan anak yang representatif serta rumah perlindungan sementara (shelter) bagi korban.

Namun demikian, ia mengingatkan masih adanya pandangan keliru di masyarakat yang menganggap perkawinan anak sebagai solusi atas persoalan sosial.

“Perkawinan bukan perlombaan, tetapi kesiapan.

Jika dilakukan tanpa kesiapan fisik, mental, dan sosial, maka dampaknya sangat luas, mulai dari risiko kekerasan dalam rumah tangga, stunting, hingga kemiskinan antar generasi,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa upaya pencegahan harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat luas.

Dalam rakor tersebut juga dirumuskan sejumlah rekomendasi, antara lain penguatan sinergi lintas sektor melalui pertemuan rutin, penyusunan pedoman operasional yang lebih teknis, serta peningkatan sosialisasi hingga ke tingkat desa, sekolah, dan komunitas keagamaan.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Lilis Suryani, SH., MH., serta dihadiri Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, para camat dan lurah se-Kabupaten Barru, Ketua PATBM, Kepala KUA, Asosiasi Penghulu RI, dan unsur terkait lainnya.

Mengakhiri sambutannya, Plh Sekda Barru secara resmi membuka kegiatan tersebut dengan harapan rakor mampu menghasilkan langkah konkret dalam mewujudkan Kabupaten Barru yang aman dan ramah anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *