Bupati Barru Soroti Isu Lahan dan Aset di Rakor KPK–ATR/BPN Sulsel

MAKASSAR, WARTANA – Upaya memperkuat tata kelola aset dan mempercepat pembangunan daerah menjadi fokus dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama Pemanfaatan Tanah dan Ruang yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (29/4/2026).

Dalam forum yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tersebut, Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menyampaikan sejumlah persoalan krusial terkait pertanahan di wilayahnya.

Rakor dibuka oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dengan tema “Integrasi Pertanahan, Akselerasi Perekonomian, Wujudkan Tata Kelola Bersih Berkelanjutan.”

Dalam arahannya, Gubernur menyoroti masih banyaknya aset negara yang belum dimanfaatkan secara optimal. Ia menegaskan bahwa penertiban dan pengelolaan aset menjadi langkah penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan produktif.

“Aset negara harus dikelola sesuai peruntukannya. Jika tidak, justru menjadi potensi masalah yang menghambat pembangunan,” tegasnya.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Wahyu Setiawan, menambahkan bahwa sektor pertanahan masih menjadi titik rawan praktik korupsi. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.

“Pelayanan pertanahan harus dipastikan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.

Sementara itu, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menyebut Sulawesi Selatan dipilih sebagai lokasi percontohan karena adanya komitmen kuat dari pemerintah daerah.

“Kolaborasi ini akan mempercepat pemetaan persoalan sekaligus penentuan solusi di setiap daerah,” katanya.

Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN, Dedi Noor Cahyanto, menekankan pentingnya sertifikasi sebagai langkah utama dalam mengamankan aset pemerintah dari potensi kehilangan maupun penyalahgunaan.

Dalam forum tersebut, Bupati Barru menyoroti kebutuhan lahan untuk mendukung program nasional, termasuk pengembangan Gerai Koperasi Merah Putih dan kampung nelayan. Ia menyebut keterbatasan lahan masih menjadi kendala utama, meski daerahnya memiliki potensi besar di sektor kelautan dengan garis pantai sekitar 78 kilometer.

“Kami berharap ada perhatian terkait penyediaan lahan untuk kampung nelayan,” ungkapnya.

Ia juga menyinggung aset milik pemerintah provinsi di Barru, seperti Pelabuhan Polejiwa, yang dinilai belum dimanfaatkan secara optimal.

“Kami berharap aset tersebut dapat difungsikan kembali untuk mendukung perputaran ekonomi masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Bupati mengangkat persoalan legalitas aset keagamaan, khususnya masjid, yang dinilai perlu disertifikasi atas nama pemerintah daerah guna menghindari konflik kepemilikan.

“Dengan sertifikasi yang jelas, potensi klaim dari pihak tertentu dapat diminimalisir,” jelasnya.

Rakor ini sekaligus menjadi momentum penguatan peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam menyelesaikan persoalan pertanahan secara komprehensif. Melalui kolaborasi lintas sektor, diharapkan tata kelola pertanahan semakin modern, transparan, dan mampu menekan potensi praktik korupsi.

Turut mendampingi Bupati Barru dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala BKAD, Inspektur Daerah, serta Kepala Bapenda Barru. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *