MAKASSAR, Wartana.com – Aksi tembak-tembakan menggunakan senjata mainan berpeluru plastik dan jeli, dikenal sebagai jenis “mega”, semakin marak terjadi di Kota Makassar selama bulan suci Ramadan. Fenomena ini menuai kekhawatiran serius dari berbagai pihak karena dinilai berpotensi membahayakan warga dan mengganggu ketertiban umum.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyoroti persoalan ini dan menegaskan bahwa hal tersebut tidak bisa dianggap sepele. Ia menyerukan penindakan tegas untuk mengatasi maraknya permainan yang mayoritas melibatkan anak-anak di bawah umur hingga kalangan pelajar ini. “Yaa, ini tidak boleh dibiarkan, permainan tembak-tembak tersebut harus ditangani secara serius oleh seluruh pihak,” jelas Munafri kepada awak media di Kantor Balai Kota Makassar pada Senin (2/3/2026).
Munafri menambahkan bahwa penanganan dan pengawasan bersama diperlukan, mulai dari Pihak Kepolisian, pemerintah kecamatan, hingga lingkungan keluarga di tingkat RT/RW. Senjata “mega” sendiri merujuk pada seri mainan tembakan populer yang dirancang dengan peluru busa lebih besar untuk permainan aman. Namun, di Makassar, aksi ini kerap terlihat dilakukan di jalan raya, bahkan sambil berkendara sepeda motor, terutama malam hari usai salat tarawih.
Penggunaan senjata mainan sambil berkendara dinilai sangat berisiko membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Munafri menegaskan bahwa meskipun hanya bersifat permainan, aksi tembak-tembakan dengan peluru plastik maupun jeli memiliki potensi mencederai orang lain dan memicu konflik atau keresahan di tengah masyarakat. “Bukan cuma sekadar mainan. Kalau mencelakakan orang lain dan mengganggu ketertiban umum, tentu harus ada langkah tegas pihak keamanan,” imbuhnya.
Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman. Munafri mengungkapkan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Kapolrestabes Makassar untuk menyelesaikan persoalan ini. Ia berharap kolaborasi antara aparat keamanan, jajaran Pemerintah Kota Makassar, hingga tingkat RT dan RW dapat diperkuat guna melakukan pengawasan lebih intensif. Selain itu, peran orang tua juga sangat krusial dalam meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada malam hari setelah salat tarawih, demi mencegah keterlibatan dalam permainan berisiko tersebut.








