MAROS – SEBUAH video amukan seorang wanita yang memukuli oknum guru di sebuah pesantren membanjiri media sosial, Jumat (24/10/2025). Aksi nekatnya itu ternyata dipicu oleh amarah yang meluap, setelah mengetahui adiknya yang masih berusia 14 tahun menjadi korban penganiayaan sang guru.
Dalam video yang viral itu, terlihat seorang wanita menghardik dan memukuli helm yang dikenakan seorang pria. “Kau rusak mentalnya adikku, bukan kau ustadz! Kalau bola matanya adikku rusak, kira-kira di mana mau dibelikan bola mata!” teriak wanita tersebut, sambil merekam aksinya.
Teriakan itu mengisyaratkan sang adik mengalami cedera serius di bagian mata.
Diketahui, pria yang diamuk tersebut adalah seorang guru berinisial AJ (27), yang diduga telah menganiaya seorang santri di pondok pesantren sekitar Barandasi, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros.
Merespons viralnya video tersebut, Kepala Satuan Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah turun tangan.
“Terkait dengan dugaan adanya kekerasan terhadap anak di bawah umur, berdasarkan laporan polisi kami telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor, anak korban, dan beberapa saksi,” jelas Ridwan.
Berdasarkan penyelidikan sementara, insiden penganiayaan ini terjadi sehari sebelumnya, pada Kamis (23/10). Ridwan memaparkan, pemicu aksi kekerasan AJ didasari rasa kesal saat mengajar.
“Awalnya saat guru ini mengajar, dia memanggil salah satu siswanya tapi tidak merespons. Guru itu lalu memukul satu kali, kemudian mendatangi lagi dan menampar satu kali,” ungkapnya.
Pasca kejadian dan viralnya video, pihak kepolisian dengan sigap memeriksa pelaku, korban beserta orang tuanya, dan sejumlah saksi pada Jumat petang.
Polisi menyatakan hasil pemeriksaan sementara telah menegaskan adanya tindak penganiayaan.
Saat ini, proses hukum masih berlanjut. “Kami masih menunggu hasil visum dari rumah sakit untuk melengkapi bukti-bukti,” tambah Ridwan. []











