Pemprov Kaltara Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI untuk Ke-12 Kalinya

Tanjung Selor, Wartana.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Raihan tersebut menjadi yang ke-12 kalinya secara berturut-turut diterima Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sebagai bentuk pengakuan atas pengelolaan keuangan daerah yang dinilai telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan.

Opini WTP tersebut diserahkan dalam rapat paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Gedung DPRD Kalimantan Utara, Senin (8/6/2026).

Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP merupakan indikator penting yang menunjukkan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan dan akuntabel.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa capaian tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pertanggungjawaban anggaran daerah.

“Raihan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan daerah agar semakin akuntabel dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran BPK RI, DPRD Kalimantan Utara, serta perangkat daerah yang telah mendukung proses pemeriksaan hingga penyusunan laporan keuangan daerah.

Menurutnya, proses audit yang dilakukan secara profesional dan objektif menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Ia menilai keberadaan BPK tidak hanya sebagai lembaga pemeriksa, tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam mendorong terciptanya sistem pengelolaan keuangan yang semakin efektif dan akuntabel.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setiap rekomendasi yang diberikan akan menjadi perhatian serius dan akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.

Pemprov Kaltara berharap capaian opini WTP ke-12 ini dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjadi motivasi untuk terus menghadirkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *