Barru, Wartana.com – Kabupaten Barru mencatat prestasi membanggakan dalam upaya pelestarian budaya daerah. Pada tahun 2026, Barru menjadi kabupaten dengan jumlah usulan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia terbanyak di Sulawesi Selatan, dengan mengajukan 11 karya budaya untuk mendapatkan pengakuan nasional.
Komitmen tersebut diwujudkan Pemerintah Kabupaten Barru melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan menginventarisasi, mendokumentasikan, dan mengusulkan berbagai tradisi yang hingga kini masih hidup serta diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat.
Sebanyak 11 karya budaya yang diusulkan meliputi Mappatettong Bola dari Desa Mallawa, Kecamatan Mallusetasi, Genrang Riwakkang dari Kecamatan Pujananting, Walasuji dari Dusun Birue Desa Siawung Kecamatan Barru, Mappangiso dari Batu Rebbang Kecamatan Soppeng Riaja, Makkatte’ dari Kecamatan Tanete Rilau, Mapparola dari Kecamatan Tanete Riaja, Mappenre Balanca dari Kecamatan Balusu, Mappacci Adat Barru dari Kecamatan Barru, Massappo Wanua dari Kecamatan Balusu, Mappassili Botting dari Kecamatan Barru, serta Mappanre Temme’ dari Mangkoso Kecamatan Soppeng Riaja.
Dalam proses pengusulan tersebut, Balai Pelestarian Kebudayaan Sulawesi Selatan turut memberikan dukungan melalui pembuatan video dokumenter untuk tradisi Mappassili Botting. Sementara dokumentasi berupa foto dan video untuk sepuluh usulan lainnya disiapkan oleh Tim Warisan Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Barru yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Barru.
Pengusulan ini merupakan hasil kerja sama berbagai pihak, mulai dari pelaku budaya, tokoh adat, akademisi, komunitas budaya hingga masyarakat yang selama ini menjadi penjaga tradisi. Setiap karya budaya yang diajukan memiliki nilai sejarah, fungsi sosial, makna budaya, serta kearifan lokal yang menjadi identitas masyarakat Barru.
Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Barru, Andi Milawaty Abustan, menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pelestarian budaya tersebut.
Menurutnya, upaya pengusulan WBTb merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga dan melestarikan warisan leluhur agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman.
“Warisan budaya bukan hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga merupakan sumber pengetahuan, nilai kehidupan, dan identitas yang harus dijaga bersama. Kami berharap seluruh karya budaya yang diusulkan dapat memperoleh pengakuan nasional dan menjadi motivasi bagi generasi muda untuk semakin mencintai budaya daerahnya,” ujar Andi Ina, Sabtu (13/6/2026).
Pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia diharapkan dapat memperkuat upaya pelestarian budaya, mendukung pendidikan berbasis kearifan lokal, serta meningkatkan daya tarik wisata budaya di Kabupaten Barru.
Selain itu, penetapan tersebut juga menjadi bentuk penghargaan kepada masyarakat yang selama ini konsisten menjaga dan melestarikan tradisi warisan leluhur.
Bupati Barru turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga identitas budaya daerah. Dengan semangat kebersamaan dan rasa bangga terhadap budaya lokal, berbagai tradisi yang diwariskan turun-temurun diharapkan dapat terus lestari dan dikenal oleh generasi mendatang.
Capaian sebagai daerah dengan usulan WBTb terbanyak di Sulawesi Selatan tahun 2026 semakin menegaskan kekayaan budaya yang dimiliki Kabupaten Barru serta potensinya untuk menjadi bagian penting dari Warisan Budaya Takbenda Indonesia.









