DPRD Sulsel Dorong APH Selidiki Tuntas Temuan BPK Terkait Proyek Jembatan 2020

Komisi D DPRD Sulsel Dorong APH Usut Tuntas Temuan Proyek Jembatan 2020

Makassar, Wartana.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pekerjaan fisik pembangunan jembatan tahun anggaran 2020 yang belum tuntas penyelesaiannya. Desakan ini mengemuka dalam rapat kerja Komisi D bersama Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK) Sulsel serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mitra lainnya di Makassar, Senin (15/6/2026).

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, mengungkapkan bahwa temuan BPK tersebut masih membayangi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Persoalan pekerjaan jembatan tahun 2020 ini, yang melibatkan kontraktor dan kini disebut-sebut telah ditangani APH, dinilai telah berlarut-larut tanpa kepastian hukum yang jelas.

“Masalah kontraktor yang saat ini ditangani Aparat Penegak Hukum merupakan pekerjaan fisik jembatan tahun 2020 yang masih menjadi temuan dalam LHP BPK Tahun 2025,” kata Kadir Halid dalam rapat tersebut. Ia menambahkan bahwa meskipun DBMBK Sulsel telah berupaya melakukan berbagai langkah penyelesaian, termasuk memanggil para kontraktor terkait, langkah-langkah tersebut belum membuahkan hasil maksimal.

Oleh karena itu, Komisi D mendorong dinas terkait untuk segera menyerahkan persoalan ini ke APH secara resmi agar mendapatkan penanganan hukum yang semestinya. “Kami mendorong dinas terkait untuk menindaklanjutinya ke APH karena persoalan ini sudah cukup lama dan dinas juga telah melakukan langkah-langkah penyelesaian dengan memanggil para kontraktor,” tegas Kadir Halid.

Senada dengan Ketua Komisi D, Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Muhammad Sadar, turut menekankan perlunya tindakan hukum yang tegas. “Jadi kuncinya harus melalui proses hukum atau ke APH untuk mengejar penyelesaian persoalan ini,” ujar Sadar, menegaskan pentingnya langkah hukum untuk menuntaskan temuan BPK tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *