Responsif Kerja Cerdas SEGERA - PDAM

Kodim Maros Gagalkan Penyelundupan 7 Ton Solar Bersubsidi ke Morowali

MAROS – KODIM 1422/Maros menggagalkan rencana pengiriman 7 ton solar bersubsidi yang akan diselundupkan ke kawasan industri Morowali, Sulawesi Tengah.

Modus yang digunakan canggih: memanfaatkan barcode resmi untuk mengelabui sistem SPBU. Upaya sistematis menyedot solar bersubsidi untuk disalurkan ke industri besar digagalkan oleh Kodim 1422/Maros.

Sebanyak 7 ton solar bersubsidi berhasil diamankan dari praktik penimbunan ilegal yang rencananya akan dikirim ke Morowali.

Aksi ini berawal dari laporan warga yang cermat pada Minggu (16/11/). Pihak Unit Intel Kodim Maros langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi yang dilaporkan di wilayah Bontoa.

“Sertu Angga turun pertama kali ke lokasi. Dari hasil pengecekan, ditemukan sekitar 7 ton solar bersubsidi yang ditimbun. Berdasarkan keterangan awal, solar ini akan dikirim ke Morowali untuk keperluan industri, padahal semestinya mereka memakai solar industri, bukan solar bersubsidi,” tegas Dandim 1422/Maros, Letkol Arm Agung Yuhono, saat dikonfirmasi pada Senin (17/11/2025).

Setelah temuan awal, personel tambahan diterjunkan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya, terungkap lebih banyak barang bukti yang menguatkan dugaan penyelundupan terstruktur.

“Saat dicek kembali, ditemukan barang bukti berupa alat penyedot dan satu unit mobil yang sudah disiapkan untuk pengiriman ke Morowali,” tambah Agung.

Yang membuat aksi ini mengkhawatirkan adalah modus operandi yang digunakan. Para pelaku disebutkan mendapatkan solar dari SPBU di wilayah Maros dengan menggunakan barcode resmi.

Hal ini membuat transaksi pembelian mereka terlihat sah di mata petugas SPBU, seolah-olah solar itu dibeli untuk konsumen yang berhak.
“Modusnya menggunakan barcode resmi, sehingga seolah-olah pembelian dilakukan sebagaimana mestinya. Ini modus yang sulit terdeteksi,” jelas Dandim Agung.

Lebih jauh, Dandim mengungkapkan bahwa jaringan ini telah beroperasi selama kurang lebih satu bulan dan melibatkan setidaknya empat pelaku dengan tugas yang berbeda, mulai dari koordinator lapangan, pengatur pengiriman, hingga tenaga teknis. Yang mengejutkan, terdapat indikasi keterlibatan oknum LSM dalam jaringan ini.

“Memang ada oknum LSM yang terlibat,” ungkap Agung tanpa merinci lebih lanjut.

Kodim Maros menegaskan tidak ada keterlibatan anggota TNI dalam praktik ilegal ini. Karena para pelaku adalah masyarakat sipil, proses hukum lebih lanjut telah dilimpahkan kepada Polres Maros.

“Kami tegaskan tidak ada anggota TNI yang turut dalam aktivitas ilegal ini. Bila ada, tentu akan kami serahkan ke Polisi Militer. Karena para pelakunya adalah masyarakat sipil, kami limpahkan penanganannya ke Polres Maros,” pungkas Dandim Agung. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *