Banggar DPRD Sulsel Desak Audit Investigatif BUMD dan Percepatan Pengangkatan Kepala Sekolah Definitif

Banggar DPRD Sulsel Desak Audit Investigatif BUMD dan Percepatan Pengangkatan Kepala Sekolah Definitif

Makassar, Wartana.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan merekomendasikan audit investigatif terhadap sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta mendesak percepatan pengangkatan kepala sekolah definitif. Rekomendasi ini disampaikan dalam rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di kantor sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, pada Selasa, 21 Juli 2026.

Sekretaris Banggar DPRD Sulsel, Fadriaty AS, saat membacakan rekomendasi, menyoroti tata kelola BUMD yang dinilai bermasalah. Banggar mendesak Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera melakukan audit investigatif terhadap klaim laba BUMD sebesar Rp300 juta pada tahun 2025 yang dianggap tidak sinkron. Selain itu, penyetoran dividen sebesar Rp75 juta yang disebut dilakukan secara sepihak tanpa dasar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) juga menjadi perhatian utama. “Serta penyetoran dividen Rp75 juta yang dilakukan sepihak tanpa dasar Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS,” ujar Fadriaty.

Lebih lanjut, Banggar merekomendasikan pencopotan direktur utama BUMD yang merangkap jabatan sebagai komisaris, karena dinilai bertentangan dengan prinsip Good Corporate Governance sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017. Rekomendasi lain adalah pembekuan pencairan penyertaan modal sebesar Rp2 miliar yang dialokasikan pada APBD Tahun Anggaran 2026, mengingat alokasi tersebut dinilai mendahului penetapan Peraturan Daerah. “Menginstruksikan TAPD membekukan pencairan penyertaan modal sebesar Rp2 miliar pada Tahun Anggaran 2026 karena cacat hukum mendahului penetapan Perda,” jelasnya. Banggar juga mendesak pembubaran anak perusahaan PT Sulsel Andalan Energi (SAE) yang dinilai telah bergeser fungsi menjadi penyelenggara kegiatan (event organizer) dan belum memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain BUMD, Banggar juga memberikan perhatian serius terhadap manajemen pendidikan di bawah Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan. Fadriaty mengungkapkan, Banggar meminta pembentukan tim darurat untuk mengusut mundurnya 326 kepala SMA dan SMK, yang terdiri atas 128 kepala sekolah pada tahap pertama dan 198 kepala sekolah pada tahap kedua. Persoalan ini disinyalir berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sehingga diperlukan pembenahan sistem pendampingan pengelolaan anggaran sekolah. “Akibat temuan BPK terkait pengelolaan dana BOS, perlu dilakukan pembenahan sistem pendampingan anggaran sekolah,” kata legislator dari Daerah Pemilihan Sulsel XI tersebut.

Sebagai langkah perbaikan, Banggar mendesak penghentian penunjukan Pelaksana Harian (Plh) kepala sekolah yang dinilai tidak efektif dan tidak memenuhi ketentuan Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021, demi menjamin legalitas ijazah dan mutu pendidikan. DPRD Sulsel meminta Pemerintah Provinsi untuk segera mengangkat kepala sekolah definitif di SMA dan SMK yang memiliki kompetensi, integritas, serta telah memiliki sertifikat pelatihan bakal calon kepala sekolah (BCKS). “Posisi dan peran kepala sekolah sangat penting dalam menjamin kelancaran proses belajar mengajar serta peningkatan mutu pendidikan,” pungkas Fadriaty.

Ia berharap seluruh catatan kritis dan rekomendasi strategis Banggar ini dapat menjadi landasan evaluasi menyeluruh bagi pihak eksekutif demi kemajuan daerah dan kemakmuran rakyat Sulawesi Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *