Marak Kejahatan Siber, Diskominfo Luwu Utara Ingatkan Warga Tak Terjebak Pinjol Ilegal

Marak Kejahatan Siber, Diskominfo Luwu Utara Ingatkan Warga Tak Terjebak Pinjol Ilegal

LUWU UTARA, Wartana.com – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Luwu Utara memperingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kejahatan digital. Warga diimbau untuk menjauhi praktik pinjaman online (pinjol) ilegal, investasi bodong, hingga jasa gadai tidak resmi yang kian marak terjadi.

Langkah preventif ini diambil sebagai respons atas meningkatnya potensi kerugian finansial dan risiko penyalahgunaan data pribadi masyarakat. Kepala Diskominfo-SP Luwu Utara, Andi Zulkarnain, menyatakan bahwa imbauan ini sejalan dengan instruksi Bupati Luwu Utara agar instansi terkait aktif mengedukasi warga mengenai literasi digital dan keamanan finansial.

“Jangan mudah tergiur dengan tawaran cepat karena ada jerat bahaya laten dari paylater dan pinjol ilegal. Ini adalah layanan keuangan digital yang tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sangat berisiko bagi keamanan data serta ekonomi masyarakat,” ujar Andi Zulkarnain dalam keterangannya, Rabu (16/9/2026).

Andi menjelaskan bahwa pesatnya perkembangan teknologi kini dibarengi dengan beragam modus kejahatan siber, mulai dari kebocoran data hingga penipuan di sektor keuangan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya masyarakat untuk selalu memastikan legalitas setiap penyedia layanan keuangan digital melalui kanal resmi OJK sebelum melakukan transaksi.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Persandian Diskominfo-SP Luwu Utara, Alisman, mendorong warga untuk bersikap proaktif dalam melaporkan aktivitas keuangan yang mencurigakan. Masyarakat dapat memanfaatkan platform resmi seperti SIPASTI milik OJK atau melaporkannya langsung melalui Diskominfo-SP Luwu Utara untuk ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Melalui sosialisasi yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara berharap masyarakat semakin cakap digital dan mampu melindungi diri dari berbagai bentuk penipuan siber. Keamanan data pribadi diharapkan menjadi prioritas bersama di tengah ketergantungan masyarakat yang semakin tinggi terhadap teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *