MAKASSAR, Wartana.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan 11 poin strategis untuk mengendalikan inflasi dan mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Keputusan ini diambil dalam High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Makassar, Jumat (13/2/2026), sebagai persiapan menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idulfitri 2026.
HLM yang diselenggarakan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi, Kepala Bank Indonesia Sulawesi Selatan Rizki Ernadi Wimanda, unsur Forkopimda Sulsel, serta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan. Fokus utama HLM adalah stabilisasi harga jelang momen HBKN Ramadan dan Idulfitri 2026 serta sinergi penguatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan.
Dari 11 poin yang disepakati, lima di antaranya difokuskan pada pengendalian inflasi daerah. Sekda Jufri Rahman menjelaskan, langkah pertama adalah melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) dengan prinsip ‘3T+1’: tepat lokasi, tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat komoditas. “GPM ini akan difokuskan pada komoditas utama penyumbang inflasi yang harganya di atas HET, seperti beras, aneka cabai, bawang merah, minyak goreng, telur ayam ras, dan gula pasir,” ujar Jufri Rahman saat memandu jalannya HLM.
Poin-poin lain untuk pengendalian inflasi meliputi optimalisasi kerja sama antar daerah (KAD) dengan memanfaatkan data neraca pangan dan prakiraan cuaca BMKG, penyediaan buffer stock, serta penerbitan Peraturan Bupati terkait Cadangan Pangan. Pemerintah juga akan memastikan kelancaran distribusi dan penyerapan beras SPHP dan Minyakita, mendorong penggunaan Bantuan Tak Terduga (BTT) untuk bantuan ongkos angkut komoditas inflasi, serta mengoptimalkan program urban farming untuk menanam komoditas seperti bawang, cabai, dan tomat di lahan atau pekarangan kosong. HLM juga menekankan perbaikan tata kelola kinerja TPID, termasuk kepemimpinan langsung kepala daerah dalam rapat TPID dan implementasi digital farming.
Sementara itu, enam poin lainnya menguatkan percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Disepakati penyusunan Roadmap Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2026–2028 di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Upaya digitalisasi juga mencakup peningkatan implementasi kriteria Championship 2026, penyelenggaraan HLM P2DD secara berkala, serta optimalisasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam realisasi belanja daerah. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan menggunakan KKPD, dan ASN didorong menjadi role model digitalisasi dengan mengadopsi mobile banking dan QRIS Bank Sulselbar.









