Jakarta, Wartana.com – Iran kembali melayangkan ancaman untuk menutup Selat Hormuz, jalur pelayaran strategis dunia, jika Amerika Serikat (AS) tidak menghentikan blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran. Peringatan keras ini disampaikan oleh sejumlah pejabat tinggi Iran, menyusul langkah AS yang memblokade laut Iran sejak Senin (13/4) lalu, yang memicu ketegangan diplomatik dan militer di kawasan.
Ketua Parlemen Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf, menegaskan bahwa Selat Hormuz tidak akan tetap terbuka jika blokade AS terus berlanjut. Melalui platform X pada Sabtu (18/4), Ghalibaf menyatakan, “Jika blokade ini terus berlanjut, Selat Hormuz tidak akan tetap terbuka.” Ia menambahkan bahwa akses melalui jalur air tersebut akan sangat bergantung pada izin dari Iran. Sebelumnya, Iran telah membuka penuh Selat Hormuz selama kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Lebanon tercapai, meskipun dengan syarat kapal harus transit melalui ‘rute koordinasi’ yang diumumkan otoritas maritim Iran.
Blokade pelabuhan Iran oleh AS dimulai pada Senin (13/4), dengan menghentikan pergerakan kapal-kapal dari dan menuju pelabuhan Iran. Tindakan ini merupakan respons AS terhadap mandeknya perundingan damai antara kedua negara yang berlangsung di Pakistan pada Sabtu (11/4). Menurut Washington, blokade laut ini diharapkan dapat menekan Teheran agar kembali ke meja perundingan dan mencapai kesepakatan.
Teheran menanggapi langkah blokade ini dengan kemarahan. Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) mengancam akan memblokir ekspor di Teluk Persia, Laut Oman, dan Laut Merah sebagai balasan. Untuk menjaga jalur tersebut, AS sendiri telah mengerahkan lebih dari 15 kapal perang, termasuk kapal serbu amfibi USS Tripoli yang dilengkapi jet tempur siluman F-35B Lightning II dan MV-22 Osprey, di dekat pelabuhan dan daerah pesisir Iran.
Ancaman dari Iran tidak berhenti di Selat Hormuz. Komandan Markas Besar Militer Iran Khatam Al Anbiya, Ali Abdollahi, juga mengancam akan menutup Selat Merah jika AS terus melanjutkan aksinya. Abdollahi menegaskan bahwa tindakan AS tersebut telah melanggar gencatan senjata yang ada, meningkatkan risiko eskalasi konflik di perairan regional yang vital bagi perdagangan global.









