Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar: 68 Pendaftar Bersaing Ketat, Ada Profesor Hingga Petahana

Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar: 68 Pendaftar Bersaing Ketat, Ada Profesor Hingga Petahana

MAKASSAR, Wartana.com – Pemerintah Kota Makassar mencatat tingginya antusiasme masyarakat dalam seleksi calon komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) periode mendatang. Sebanyak 68 orang resmi mendaftar untuk bersaing memperebutkan posisi strategis tersebut. Tahap awal seleksi berupa pemeriksaan berkas administrasi telah dimulai pada Jumat, 17 April 2026.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Makassar, Mohammad Syarief, mengungkapkan bahwa jumlah pendaftar yang signifikan ini mencerminkan minat besar masyarakat untuk berkontribusi dalam pengelolaan zakat. “Hingga penutupan pendaftaran, total sebanyak 68 orang resmi mendaftarkan diri,” ujar Syarief. Ia berharap proses seleksi yang transparan dan akuntabel ini dapat menghasilkan komisioner BAZNAS yang profesional, berintegritas, serta mampu mengoptimalkan pengelolaan zakat demi kesejahteraan masyarakat.

Para pendaftar berasal dari beragam latar belakang, mulai dari praktisi, aktivis sosial, akademisi dengan kualifikasi tinggi seperti Guru Besar (Profesor) dan Doktor (S3), hingga perwakilan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Syarief menambahkan, terdapat pula sekitar tiga petahana yang kembali mengikuti seleksi, meskipun ketua BAZNAS periode sebelumnya tidak ikut mendaftar.

Setelah pemeriksaan berkas administrasi yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari, peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti tes berbasis komputer (Computer Assisted Test/CAT). Tes ini direncanakan berlangsung pada 20–21 April mendatang di MAN 2 Makassar, dengan dukungan dari Kementerian Agama. Materi ujian akan mencakup pemahaman fikih zakat, regulasi terkait pengelolaan zakat termasuk Undang-Undang BAZNAS, serta wawasan mengenai peran strategis BAZNAS dalam kehidupan sosial masyarakat.

“Secara umum mekanisme seleksi masih sama seperti periode sebelumnya, namun kali ini lebih selektif karena didukung sistem aplikasi dari Kementerian Agama,” jelas Syarief. Proses seleksi ketat ini akan menyaring peserta menjadi 10 besar yang sepenuhnya menjadi kewenangan panitia seleksi. Selanjutnya, nama-nama tersebut akan diajukan oleh Pemerintah Kota Makassar untuk mengikuti tahapan lanjutan di BAZNAS pusat. Pemilihan komisioner baru ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan zakat demi kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *