MAKASSAR – SEBAGAIA bentuk pencegahan terhadap aksi geng motor, personel kepolisian mengamankan seorang pemuda berinisial RS (19) yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik di Jalan Maccini Parang, Kamis (11/9/2025) lalu.
Pelaku mengaku membawa senjata tradisional khas Sulawesi tersebut untuk berjaga-jaga dari kemungkinan serangan geng motor yang kerap terjadi di wilayahnya.
Keberadaan RS dan rekannya, seorang remaja berusia 14 tahun berinisial RA, menarik perhatian petugas yang sedang melakukan patroli rutin. Didasari kecurigaan, personel kemudian melakukan penggeledahan. Satu bilah badik berhasil ditemukan terselip di pinggang sebelah kanan RS.
“Kedua remaja itu merupakan warga Kecamatan Makassar. Personel langsung melakukan pengamanan terhadap pelaku beserta barang bukti untuk dibawa ke Mapolsek Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Syuryadi Syamal, saat dikonfirmasi pada Minggu (14/9/2025).
Hasil interogasi awal mengungkap motif pelaku membawa badik adalah untuk melindungi diri. RS mengaku merasa terancam dan ketakutan dengan maraknya aksi geng motor yang sering beroperasi di sekitar lingkungannya.
“Pelaku bersama barang bukti sudah kami amankan dan saat ini sedang dilakukan pendalaman. Untuk rekannya, RA, kami periksa dan ambil keterangan sebagai saksi,” lanjut Syuryadi.
Selain satu buah badik yang disita, polisi juga telah berkoordinasi dengan piket Reskrim untuk memproses tahapan hukum lebih lanjut terhadap RS. Kasus ini kembali menyoroti keresahan warga akan keamanan lingkungan dan dampak psikologis dari aksi kekerasan geng motor, yang memicu individu untuk membawa senjata ilegal sebagai bentuk perlindungan diri. []











