Responsif Kerja Cerdas SEGERA - PDAM

Waktu Penanganan Aduan Diatur, Kominfo Makassar Pacu Kinerja Lontara+

MAKASSAR – UNTUK menjawab tuntutan kecepatan dan transparansi layanan publik, Dinas Kominfo Makassar menggelar forum kolaborasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Melalui Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Dinas Kominfo, Senin (20/10/2025). Fokusnya, menetapkan standar baku waktu penanganan aduan di platform Lontara+.

Inti dari pertemuan ini adalah menetapkan `Service Level Agreement` (SLA) atau janji waktu respon yang jelas untuk setiap aduan yang masuk melalui aplikasi Lontara+, sehingga masyarakat tahu kapan keluhannya akan ditindaklanjuti.

Dalam sambutannya, Asisten I Setda Kota Makassar, Andi Muh Yasir, menegaskan bahwa kolaborasi antar-OPD adalah kunci utama.

“Upaya ini tidak hanya untuk efisiensi birokrasi, tetapi intinya adalah menghadirkan kemudahan, kecepatan, dan transparansi langsung bagi masyarakat,” tegas Yasir.

Ia menambahkan, dengan adanya standar yang jelas, masyarakat tidak hanya bisa menunggu, tetapi juga dapat memantau dan menilai kinerja layanan publik secara terbuka.

Forum yang dihadiri oleh admin Lontara+ dari setiap OPD ini bertujuan menyamakan persepsi tentang `Service Level Agreement` (SLA). Kepala Dinas Kominfo Makassar, Muh Roem, menjelaskan bahwa yang dibutuhkan publik adalah kepastian.

“Masyarakat paham semua butuh proses. Yang sering kurang adalah komunikasi soal berapa lama proses itu berjalan. Hari ini kita duduk bersama untuk menjawab kebutuhan tersebut dan membangun kepercayaan,” ujar Roem.

Pentingnya rasa memiliki atau `ownership` terhadap sistem Lontara+ juga ditekankan oleh Tim Ahli Pemkot Makassar, Dara Adinda Kesuma Nasution.

“Anggap ini program kita bersama, bukan sekadar kewajiban. Mari kita berusaha bersama memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kota Makassar,” imbau Dara.

Pada sesi teknis, tim IT Kominfo, Nasruddin, memandu peserta menyusun SLA dan menjelaskan alur kerja sistem. Kolaborasi ini diharapkan menjadi fondasi agar Lontara+ tidak hanya menjadi wadah aduan, tetapi mampu memberikan solusi yang akurat dan tepat waktu.

Dengan ditetapkannya SLA, Lontara+ diharapkan semakin matang sebagai tulang punggung layanan publik digital Kota Makassar yang dapat diandalkan warganya. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *