Pendaftaran SPMB 2026 Makassar Resmi Dimulai 8 Juni: Panduan Lengkap untuk Orang Tua dan Calon Siswa

Pendaftaran SPMB 2026 Makassar Dimulai 8 Juni, Simak Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Makassar, Wartana.com – Dinas Pendidikan Kota Makassar secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP. Tahap pendaftaran akun akan dimulai pada Senin, 8 Juni, dan berlangsung hingga 13 Juni 2026, seluruhnya dilakukan secara daring melalui laman resmi spmb.makassarkota.go.id.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menyatakan bahwa sistem penerimaan ini dirancang untuk memastikan proses yang transparan dan akuntabel. “Seluruh proses pendaftaran tahun ini kembali dilakukan secara daring melalui laman spmb.makassarkota.go.id,” ujar Achi pada Minggu (7/6/2026). Ia juga mengimbau para orang tua dan wali murid untuk segera menyiapkan seluruh dokumen administrasi yang diperlukan sebelum masa pendaftaran akun dimulai, guna memastikan kelancaran proses.

Setelah pendaftaran akun, tahapan selanjutnya akan meliputi pendaftaran Jalur Non Domisili untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP yang akan berlangsung pada 15–17 Juni 2026, dengan pengumuman hasil seleksi pada 18 Juni 2026. Peserta yang lolos di jalur ini wajib melakukan pendaftaran ulang, verifikasi, dan validasi pada 19–21 Juni 2026. Sementara itu, pendaftaran Jalur Domisili dijadwalkan pada 22–26 Juni 2026, dengan pengumuman hasil seleksi pada 27 Juni 2026, diikuti pendaftaran ulang, verifikasi, dan validasi pada 28–30 Juni 2026.

SPMB Tahun 2026 menawarkan beberapa jalur penerimaan utama. Untuk PAUD, tersedia jalur domisili dan afirmasi. Jenjang SD mencakup jalur domisili, afirmasi, dan mutasi. Sedangkan SMP memiliki empat jalur, yaitu domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi. Jalur Domisili, yang menggantikan istilah Jalur Zonasi, memprioritaskan calon murid berdasarkan kedekatan jarak tempat tinggal dengan sekolah tujuan. Jalur Prestasi diperuntukkan bagi calon murid dengan keunggulan akademik atau non-akademik, sementara Jalur Afirmasi disediakan untuk keluarga kurang mampu atau penyandang disabilitas. Terakhir, Jalur Mutasi atau Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali melayani calon murid yang orang tua/walinya berpindah tugas. Achi Soleman menekankan pentingnya calon peserta didik yang sudah memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) untuk melakukan pengecekan data terlebih dahulu. “Sebelum mendaftarkan anak-anak, pelajari dulu cara membuat akun di spmb.makassarkota.go.id,” tambahnya.

Dalam upaya mewujudkan pelaksanaan SPMB Tahun 2026 yang transparan, objektif, akuntabel, dan bebas dari praktik kecurangan, Dinas Pendidikan Kota Makassar membuka ruang pengaduan bagi masyarakat. Laporan dapat disampaikan melalui aplikasi LONTARA+ dengan memilih menu Aduan Masyarakat, yang memungkinkan pelaporan masalah pendaftaran, indikasi pungutan liar, praktik titip-menitip calon peserta didik, atau manipulasi data. Dinas Pendidikan berharap partisipasi aktif masyarakat dapat menjaga integritas seluruh tahapan penerimaan murid baru ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *