MAKASSAR – PEMERINTAH Kota Makassar terus berkomitmen untuk memperluas perlindungan sosial bagi para pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor informal dan non-ASN.
Bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Pemkot Makassar menargetkan penambahan 45 ribu peserta baru dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) pada tahun 2025.
Ini merupakan bagian dari upaya untuk mencapai Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 62 persen. Program ini tidak hanya menyasar pekerja formal, tetapi juga mencakup RT/RW, tenaga honorer, kader posyandu, dan pekerja keagamaan yang aktif di masyarakat.
Dengan perlindungan yang mencakup risiko kecelakaan kerja dan kematian, Pemkot Makassar ingin memastikan semua pekerja mendapatkan jaminan yang layak dan manfaat yang nyata.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana, menyatakan bahwa Pemkot Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas cakupan kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menuju target Universal Coverage (UCJ) sebesar 62 persen di tahun 2025.
“Wali Kota dan Bu Kadisnaker sangat peduli dengan hal ini,” ungkap I Nyoman setelah audiensi dengan Wali Kota Makassar di Kantor Balai Kota, Senin (16/6/2025).
Saat ini, cakupan perlindungan pekerja di Kota Makassar telah mencapai 51 persen. I Nyoman menjelaskan bahwa masih ada sekitar 45 ribu pekerja yang belum terlindungi, dan mereka menjadi prioritas perlindungan tahun ini.
“Progres Makassar luar biasa sejak tahun lalu. Tahun ini, targetnya naik menjadi 62 persen, artinya kami perlu mendorong 45 ribu pekerja lagi untuk bergabung dalam program ini,” tambahnya.
Perluasan perlindungan jaminan sosial ini sangat penting karena manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat, terutama pekerja informal dan rentan. Jika terjadi risiko kerja seperti kecelakaan atau kematian, peserta akan mendapatkan manfaat maksimal, termasuk pengobatan tanpa batas biaya.
“Jika meninggal karena kecelakaan kerja, peserta tidak hanya mendapatkan santunan besar, tetapi juga beasiswa untuk dua anaknya hingga kuliah. Untuk kematian biasa, santunan yang diberikan sebesar Rp42 juta,” jelasnya.
I Nyoman juga menyampaikan bahwa dari data sementara, sekitar 100 pekerja dari 35.422 yang terdaftar sebelumnya telah meninggal dunia karena sebab alami. Santunan senilai total Rp4,2 miliar direncanakan akan diserahkan langsung oleh Wali Kota Makassar kepada ahli waris.
“Ini sedang kami siapkan. Insya Allah, nanti akan diserahkan langsung oleh Pak Wali. Ini adalah bukti nyata pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Nielma Palamba, menjelaskan bahwa Pemkot telah mengimplementasikan Instruksi Presiden secara konsisten sejak 2017.
“Semua segmen pekerja sudah kita lindungi, termasuk ASN, RT/RW, kader posyandu, petugas keagamaan, dan kelompok miskin ekstrem. Total peserta yang terlindungi di seluruh Kota Makassar mencapai 236.791 orang,” terang Nielma.
Ia menambahkan bahwa untuk RT/RW yang baru akan dipilih tahun ini, anggaran perlindungan sosial tetap disiapkan. Data akan diperbarui setelah pemilihan RT/RW baru pada 2025.
Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmennya untuk melindungi seluruh pekerja, baik formal maupun informal, demi mewujudkan kota yang inklusif dan sejahtera.[]











