Makassar, Wartana.com – Pemerintah Kota Makassar mengisyaratkan akan melakukan pergeseran jabatan besar-besaran di lingkup aparatur sipil negara (ASN) seiring dengan evaluasi kinerja menyeluruh. Langkah ini bertujuan untuk mengakselerasi performa ASN agar lebih adaptif, produktif, dan berorientasi pada hasil, dengan camat dan lurah menjadi bagian dari radar mutasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Kamelia Tamrin Tantu, menjelaskan bahwa evaluasi ini merupakan implementasi konkret dari perjanjian kinerja dan fakta integritas yang telah disepakati para pejabat saat pelantikan. “Pak Wali Kota sudah meminta data nama-nama pejabat beserta penilaian kinerjanya. Ini untuk melihat capaian kerja sekaligus menjadi bahan pengambilan keputusan strategis,” ujar Kamelia.
Menurut Kamelia, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, telah meminta pemetaan menyeluruh terhadap kinerja pejabat mulai dari eselon II, III, hingga IV di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Pemetaan ini menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan penataan birokrasi ke depan. Rotasi jabatan yang akan dilakukan tidak hanya sekadar penyegaran, tetapi bagian dari strategi peningkatan performa ASN, dengan penempatan pejabat berbasis kompetensi, capaian kinerja, dan kebutuhan organisasi yang dinamis.
“Rotasi ini adalah langkah percepatan. Kita ingin memastikan setiap posisi diisi oleh figur yang tepat, yang mampu mendorong inovasi dan menjawab tantangan pelayanan publik,” tambah Kamelia. Kebijakan ini menegaskan komitmen Pemkot Makassar untuk membangun birokrasi yang progresif, berdaya saing, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.
Sementara itu, Wali Kota Munafri Arifuddin turut menegaskan bahwa rotasi jabatan adalah instrumen penting dalam membangun birokrasi yang profesional dan responsif. Ia secara khusus menyoroti bahwa kebijakan ini akan menyentuh hingga level camat dan lurah, yang merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat. Munafri menekankan bahwa evaluasi berbasis kinerja harus menjadi budaya kerja ASN.
Dengan demikian, setiap aparatur dituntut tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga menghadirkan solusi, inovasi, dan dampak nyata bagi masyarakat. Evaluasi dan rotasi jabatan diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat integritas, profesionalisme, serta percepatan pencapaian target pembangunan kota Makassar.









