Makassar, Wartana.com – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi secara resmi menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan atas keberhasilan mereka mengungkap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Penindakan ini meliputi penangkapan dua kapal, SPOB Sania dan SPOB Sukses Rahayu 999, yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, menegaskan bahwa langkah tegas Polda Sulsel merupakan wujud komitmen bersama dalam memastikan tata kelola distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran dan sesuai peruntukannya. “Pertamina mengapresiasi langkah tegas Polda Sulawesi Selatan dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Kami siap terus bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Deny.
Sebagai bagian dari upaya pengawasan, Pertamina telah mengimplementasikan Program Subsidi Tepat melalui sistem digitalisasi di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk pencatatan dan monitoring transaksi BBM subsidi. Selain itu, Pertamina juga mendukung percepatan implementasi sistem XSTAR BPH Migas yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM bagi konsumen non-kendaraan, sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan.
Deny menambahkan, pengawasan juga diperkuat melalui pembinaan dan evaluasi internal terhadap lembaga penyalur BBM di Sulawesi Selatan. Sepanjang periode 2025 hingga 2026, tercatat 112 surat pembinaan dan peringatan telah diterbitkan kepada lembaga penyalur yang terindikasi tidak menjalankan ketentuan operasional secara optimal. Pertamina juga melakukan pemblokiran terhadap nomor polisi kendaraan yang terindikasi melakukan transaksi BBM subsidi tidak sesuai ketentuan di wilayah tersebut. Kolaborasi dengan Ditreskrimsus Polda Sulsel, Dinas ESDM, Dinas Perdagangan, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan juga dilakukan melalui berbagai kegiatan sosialisasi kepada pelaku usaha dan industri, termasuk di kawasan Industri Makassar (KIMA).
Pertamina menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak—pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga penyalur, pelaku usaha, dan masyarakat—untuk keberhasilan pengawasan distribusi BBM subsidi. Masyarakat yang memiliki informasi mengenai dugaan penyalahgunaan BBM subsidi diimbau untuk melaporkannya kepada aparat berwenang atau melalui Pertamina Contact Center 135 agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang berlaku.









