Jakarta, Wartana – Palang Merah Indonesia (PMI) dan Cruz Vermelha de Timor-Leste (CVTL) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait kerja sama penguatan kapasitas organisasi dan layanan aksi kemanusiaan lintas batas. Penandatanganan berlangsung di Markas Pusat PMI, Kamis (23/4).
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla, dan Presiden CVTL, Madalena Fernandes Melo Hanja Costa Soares. Kegiatan ini turut disaksikan Wakil Ketua Umum PMI Nanan Soekarna serta Sekretaris Jenderal CVTL Agapito da Silva.
Acara penandatanganan juga dihadiri perwakilan Kedutaan Besar Timor-Leste di Jakarta, Roberto Sarmento de Oliveira Soares, serta mitra Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, yakni Federasi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC), Komite Internasional Palang Merah (ICRC), Palang Merah Australia, dan Palang Merah Amerika.
Dalam sambutannya, Jusuf Kalla menegaskan pentingnya solidaritas kemanusiaan lintas negara.
“Kita bisa bekerja di mana saja karena kemanusiaan tidak dibatasi oleh batas negara. Jika terjadi bencana di Indonesia, Timor-Leste dapat datang membantu, begitu pula sebaliknya. Kerja sama ini penting karena kita adalah negara bertetangga. Terima kasih atas kemitraan yang telah terjalin,” ujarnya.
Sementara itu, Presiden CVTL, Madalena Fernandes Melo Hanja Costa Soares, menyoroti kedekatan geografis dan budaya antara kedua negara serta pentingnya penguatan kapasitas bersama.
“Kita berbatasan sangat dekat dengan Indonesia (Nusa Tenggara Timur). Tradisi dan budaya kita juga memiliki banyak kesamaan seolah tidak ada batas. Ke depan, ada berbagai kegiatan kemanusiaan yang perlu kita jalankan bersama, termasuk penguatan kapasitas yang sangat penting. Dengan ribuan relawan yang kami miliki, pelatihan menjadi kunci untuk meningkatkan semangat dan kesiapan mereka,” ungkapnya.
MoU ini bertujuan memperkuat kerja sama kemanusiaan antara PMI dan CVTL, khususnya dalam meningkatkan ketangguhan masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia dan Timor-Leste.
Ruang lingkup kerja sama mencakup manajemen risiko bencana dan krisis kesehatan, pengurangan risiko kesehatan masyarakat, penanganan konflik kemanusiaan, pengelolaan relawan, layanan donor darah, pertolongan pertama, pemulihan hubungan keluarga, air dan sanitasi, hingga diplomasi kemanusiaan dan manajemen logistik.
Selain itu, kedua organisasi berkomitmen membangun ketangguhan masyarakat yang inklusif, akuntabel, dan berkelanjutan, serta memperkuat kapasitas dalam menghadapi berbagai tantangan kemanusiaan, termasuk dampak perubahan iklim.
Nota kesepahaman ini berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Implementasinya akan ditindaklanjuti melalui perjanjian teknis sesuai kebutuhan program di lapangan.









