London Tegang: Ratusan Aktivis Pro-Palestina Ditangkap dalam Aksi Dukung Kelompok Terlarang

Ratusan Aktivis Pro-Palestina Ditangkap di London
Ratusan aktivis pro-Palestina di London ditangkap setelah menggelar aksi mendukung kelompok pro-Palestina yang dilarang oleh Inggris, Palestine Action. (AFP/CARLOS JASSO)

London, Wartana.com – Ratusan aktivis pro-Palestina ditangkap oleh Kepolisian Metropolitan London pada Sabtu (11/4) saat menggelar aksi dukungan terhadap kelompok Palestine Action di Trafalgar Square. Sebanyak 212 demonstran, berusia antara 27 hingga 82 tahun, ditahan menyusul partisipasi mereka dalam aksi yang dianggap melanggar larangan pemerintah Inggris terhadap organisasi tersebut.

Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari sikap pemerintah Inggris yang pada Juli 2025 menetapkan Palestine Action sebagai organisasi terlarang, dengan alasan aktivitasnya berkaitan dengan kegiatan terorisme. Keputusan tersebut membuat keanggotaan atau dukungan terhadap kelompok ini menjadi tindak pidana yang dapat dihukum hingga 14 tahun penjara. Meskipun Pengadilan Tinggi London sempat menguatkan gugatan terhadap larangan ini pada Februari 2026, dengan alasan mengganggu hak kebebasan berbicara, pemerintah telah diberikan izin untuk mengajukan banding. Setelah sempat menghentikan penangkapan, Kepolisian Metropolitan London kembali melanjutkannya pada akhir Maret.

Meski menghadapi ancaman hukum, para pendukung Palestine Action menegaskan komitmen mereka untuk terus menyuarakan penolakan terhadap apa yang mereka sebut sebagai genosida Israel di Palestina. “Sangat penting untuk terus hadir,” ujar Freya, 28, seorang manajer organisasi lingkungan di London. “Penting bagi kita semua untuk terus menentang genosida. Pemerintah mungkin berubah-ubah dalam argumen hukum mereka, tetapi moral orang-orang ini tidak berubah,” tambahnya. Senada, Denis MacDermot, 73, dari Edinburgh, yang mengaku pernah ditangkap sebelumnya, menyatakan kesiapannya untuk kembali turun ke jalan. “Saya mendukung orang-orang hebat ini,” katanya, seraya menambahkan bahwa “jika proses pengadilan sudah pasti, tidak akan ada kebutuhan untuk semua ini.”

Sejak larangan terhadap Palestine Action diberlakukan, hampir 3.000 penangkapan telah terjadi, sebagian besar disebabkan oleh kepemilikan plakat yang membela organisasi tersebut, dengan ratusan orang menghadapi tuntutan hukum. Palestine Action, yang didirikan pada tahun 2020, memiliki tujuan untuk mengakhiri “partisipasi global dalam rezim genosida dan apartheid Israel” berdasarkan informasi dari situs web resminya yang kini telah diblokir. Mereka dikenal menargetkan pabrik-pabrik senjata, khususnya yang dimiliki oleh kelompok pertahanan Israel, Elbit Systems.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *