DPRD Sulsel Desak Audit BPK untuk Proyek Bendung Lalengrie, Pastikan Transparansi dan Kepastian Warga Bone

Muhammad Sadar Dorong Audit BPK Bendung Lalengrie, Demi Kepastian Proyek yang Dinanti Warga Bone

Makassar, Wartana.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proyek Bendung dan Embung Lalengrie di Kabupaten Bone. Langkah ini diambil guna mengungkap persoalan yang menghambat penyelesaian proyek serta memberikan kepastian bagi masyarakat Bone yang telah lama menanti.

Rekomendasi audit tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Muhammad Sadar, dalam rapat kerja bersama Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang (SDACKTR) Sulsel. Rapat yang berlangsung pada Senin, 15 Juni 2026, tersebut membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sulsel Tahun 2025.

Menurut Muhammad Sadar, audit BPK sangat krusial untuk memastikan transparansi seluruh proses pelaksanaan proyek. “Kami ingin ada kepastian. Audit ini penting agar semua persoalan terbuka dengan jelas sehingga proyek yang sangat dibutuhkan masyarakat bisa segera mendapatkan solusi dan dilanjutkan sesuai aturan,” ujarnya.

Legislator dari Fraksi NasDem tersebut menekankan bahwa keberadaan Bendung dan Embung Lalengrie memiliki peran strategis. Proyek ini diharapkan dapat mendukung kebutuhan irigasi dan meningkatkan produktivitas sektor pertanian di Kabupaten Bone, yang menjadi tumpuan hidup banyak warga.

Komisi D DPRD Sulsel berharap pemerintah provinsi bersama instansi terkait dapat segera menindaklanjuti rekomendasi audit tersebut. Komisi D menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian proyek infrastruktur vital ini demi memastikan pembangunan memberikan manfaat nyata, khususnya bagi para petani yang sangat bergantung pada ketersediaan sumber air yang memadai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *