MAKASSAR – DALAM rangka memperkuat tata kelola perusahaan yang bersih dan profesional serta menjamin kepastian hukum di setiap aktivitas operasionalnya, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Parepare dan Kejaksaan Negeri Barru pada Rabu, 28 Mei 2025.
Penandatanganan dilakukan di Kantor Pelindo Regional 4 Makassar dan dihadiri oleh Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, beserta Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Abdillah, dan Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Syamsurezky, serta staf terkait.
MoU ini menjadi pijakan penting dalam membangun kemitraan strategis antara Pelindo dan aparat penegak hukum, khususnya dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Melalui kerja sama ini, berbagai kegiatan seperti pemberian bantuan hukum, pendampingan, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya akan dilakukan demi mendukung kelancaran operasional perusahaan di wilayah Parepare dan Barru.
Abdul Azis, Executive Director 4 Pelindo Regional 4, menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk mengelola bisnis secara transparan dan berlandaskan prinsip kepatuhan hukum yang ketat.
“Kami menyambut positif komitmen Kejaksaan Negeri Parepare dan Barru yang turut mendukung langkah Pelindo dalam mewujudkan tata kelola yang akuntabel dan bebas risiko hukum. MoU ini lebih dari sekadar dokumen, melainkan simbol sinergi untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan berintegritas,” ujarnya.
Abdul Azis juga menegaskan pentingnya peran kejaksaan sebagai mitra strategis yang mendampingi Pelindo menghadapi tantangan operasional dan regulasi yang kompleks.
Abdillah, Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, mengapresiasi kesempatan untuk berperan aktif dalam mendampingi Pelindo dan instansi pemerintah agar terhindar dari potensi masalah hukum, terutama di sektor kepelabuhanan yang strategis.
“Kami siap memberikan pendampingan hukum dan bantuan yang diperlukan agar Pelindo dapat beroperasi dengan aman dan sesuai koridor hukum yang berlaku,” ungkap Abdillah.
“Kami yakin sinergi ini akan memperkuat tata kelola yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga menjaga integritas dan profesionalisme tinggi,” tambahnya.
Hal senada disampaikan oleh Syamsurezky, Kepala Kejaksaan Negeri Barru, yang menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga untuk mendukung kelancaran pembangunan dan pelayanan publik, khususnya pengelolaan pelabuhan sebagai fasilitas vital negara.
“Peran kami tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra strategis yang memastikan setiap aktivitas Pelindo terlindungi dari risiko hukum dan berjalan efisien dan tertib,” ujar Syamsurezky.
Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola operasional Pelindo Regional 4 di wilayah kerja Parepare dan Barru, mencegah potensi sengketa hukum serta menghindarkan perusahaan dari kerugian dan masalah hukum.
Pelindo Regional 4 menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan demi menghadirkan pelayanan kepelabuhan yang profesional, modern, dan bertanggung jawab secara sosial maupun hukum. []










