BARRU, WARTANA – Pemerintah Kabupaten Barru menyerahkan hibah asrama atau mess untuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru sebagai upaya memperkuat sinergi penegakan hukum serta meningkatkan kinerja aparatur dan pelayanan publik. Fasilitas tersebut diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di kompleks Kantor Kejari Barru, Jalan Sultan Hasanuddin, Rabu (08/04/2026).
Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Erik Yudistira, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pembangunan asrama tersebut bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 dengan kapasitas 16 kamar. Fasilitas ini diperuntukkan bagi pegawai, baik yang telah berkeluarga maupun lajang, dengan sistem hunian dua orang per kamar sesuai gender.
“Asrama ini menjadi bagian dari program ‘Zero in the Cost’, sehingga ke depan tidak ada lagi pegawai yang mengontrak di luar. Dengan demikian, mereka dapat lebih fokus menjalankan tugas,” jelas Kajari.
Selain itu, fasilitas asrama juga didukung oleh kontribusi berbagai pihak, seperti CSR Bank Sulselbar berupa 16 unit tempat tidur dan 16 unit gorden, serta pengadaan AC melalui iuran mandiri pegawai.
Kajari berharap keberadaan asrama ini dapat meningkatkan kinerja serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum di Kabupaten Barru.
Sementara itu, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., menegaskan bahwa hibah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung aparat penegak hukum sekaligus mewujudkan visi pembangunan daerah.
“Ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi bagian inplementasi dari visi Barru dalam upaya menghadirkan Barru Berkeadilan, Maju Berkelanjutan dan Sejahtera lebih cepat”, ujar Bupati.
Ia juga menekankan pentingnya peran Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mengawal jalannya pemerintahan, khususnya dalam memastikan penggunaan anggaran tetap tepat sasaran.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H., memaparkan tiga program prioritas kejaksaan, yakni peningkatan pelayanan publik, optimalisasi penanganan perkara, serta penyediaan hunian bagi pegawai.
“Saksi adalah kunci dalam proses peradilan. Karena itu, kami menghadirkan layanan yang memberikan kenyamanan, seperti ruang tunggu yang layak dan fasilitas pendukung,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa kehadiran kejaksaan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
“Kehadiran jaksa tidak boleh menimbulkan ketakutan. Prinsip kami, harus memberi manfaat. Namun jika ada niat jahat, akan kami tindak tegas tanpa kompromi,” tegasnya.
Kajati turut mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Barru dalam menyediakan fasilitas hunian bagi pegawai kejaksaan yang dinilai penting untuk menunjang mobilitas tugas.
“Dengan adanya hunian yang layak, kinerja akan semakin optimal dan berdampak positif terhadap pelayanan kepada masyarakat serta pembangunan daerah,” tutupnya.
Peresmian tersebut turut dihadiri Ketua IAD Wilayah Sulawesi Selatan Ny. Ery Didik Farkhan, Wakil Ketua IAD Wilayah Sulsel Ny. Anyk Susiati Prihatin, Asisten Pembinaan Kejati Dr. Abdillah, S.H., M.H., unsur Forkopimda Barru, serta pimpinan OPD.











