Tapanuli Tengah, Wartana – Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat Jusuf Kalla (JK) menegaskan bahwa penanganan pascabencana dilakukan melalui tiga tahapan utama, mulai dari tanggap darurat hingga rekonstruksi. Hal tersebut disampaikannya usai meninjau lokasi banjir bandang serta Posko Pengungsian PMI di Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Kamis (18/12/2025).
Menurut JK, tahap pertama adalah tanggap darurat, di mana para korban masih berada di pengungsian dan kebutuhan dasar seperti makanan, minuman, serta layanan kesehatan menjadi prioritas utama. Tahap kedua adalah rehabilitasi, yang difokuskan pada pembersihan lingkungan serta rumah-rumah warga terdampak bencana.
“Setelah itu masuk tahap ketiga, yaitu rekonstruksi, bagaimana mengembalikan suasana kehidupan dan pekerjaan masyarakat seperti semula, termasuk sawah dan kebun,” ujar JK.
Ia menjelaskan bahwa seluruh tahapan penanganan bencana tersebut didukung oleh pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta PMI. Berbagai bantuan logistik dan kebutuhan dasar telah disiapkan, termasuk dukungan peralatan dan tenaga untuk proses pembersihan rumah warga.
“Untuk tahap awal, kita fokus membersihkan rumah-rumah. Nanti bantuan lain seperti minuman dan kebutuhan tambahan akan dikirim,” katanya.
Terkait layanan kesehatan, JK menyampaikan bahwa petugas medis PMI bekerja secara bergilir di lokasi bencana. Rotasi dilakukan mengingat sebagian petugas telah bertugas selama sekitar dua minggu.
“Petugasnya bergantian. Ada yang datang dari berbagai daerah, termasuk relawan, tenaga medis, polisi, dan TNI,” jelasnya.
Menjawab pertanyaan mengenai penanganan trauma, khususnya pada anak-anak korban bencana, JK menekankan pentingnya mengembalikan para pengungsi ke rumah masing-masing sebagai bagian dari proses pemulihan awal.
“Trauma itu ada, terutama pada anak-anak. Yang paling penting sekarang adalah mereka bisa kembali ke rumah. Itu bagian dari pemulihan awal,” ujarnya.
JK memperkirakan proses pembersihan dan pemulihan awal di wilayah terdampak banjir bandang tersebut akan berlangsung sekitar empat minggu, sebelum masyarakat dapat kembali menjalani aktivitas secara normal. (*)











