MAKASSAR – PATROLI malam Polsek Makassar berhasil menggagalkan aksi sekelompok geng motor.
Dua remaja, MSA (18) dan MA (17), diamankan setelah kedapatan membawa senjata tajam, panah, dan petasan di Jalan Harimau, Minggu (19/10/2025). Satu rekan mereka berhasil kabur meninggalkan lokasi.
Tim Opsnal Polsek Makassar yang tengah berpatroli untuk mencegah kriminalitas, menemui sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di Jalan Harimau.
Saat akan dilakukan pemeriksaan, dua sepeda motor mendekat. Satu pengendara berhasil kabur, sementara dua lainnya, MSA dan MA, berhasil dihentikan.
“Kami langsung hentikan dan periksa kedua pemuda tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti senjata tajam dan barang berbahaya lainnya,” jelas Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Syuryadi Syamal, saat dikonfirmasi.
Barang bukti yang berhasil disita dari kedua pelaku cukup lengkap, yaitu 1 bilah badik, 1 pangkal ketapel (busur), 2 anak panah, 2 petasan, dan 1 unit sepeda motor warna hitam tanpa plat nomor.
Menurut Iptu Syuryadi, kedua pelaku bukanlah warga sekitar. Mereka berasal dari Kecamatan Mariso dan Mamajang, dan terindikasi kuat sebagai bagian dari kelompok geng motor dari wilayah selatan Kota Makassar.
“Langkah kepolisian sudah dilakukan, yakni mengamankan pelaku dan barang bukti, melakukan interogasi, serta menyerahkan keduanya ke piket Reskrim untuk proses lanjutan,” tutup Syuryadi.
Kedua pelaku saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Makassar untuk mengungkap jaringan, peran, dan rencana aksi geng motor tersebut. []











