Hak Angket CPI Bergulir Lagi, Enam Fraksi DPRD Sulsel Serahkan Dokumen Perbaikan

Hak Angket CPI Bergulir Lagi, Enam Fraksi DPRD Sulsel Serahkan Dokumen Perbaikan

Makassar, Wartana.com – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan secara resmi menyerahkan dokumen perbaikan usulan hak angket terkait kerja sama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan PT Yasmin Bumi Asri dalam proyek reklamasi Centre Point of Indonesia (CPI).

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan kepada Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, pada Rabu, 15 Juli 2026. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas usulan hak angket yang sebelumnya telah diajukan namun terpaksa diulang.

Pengajuan ulang ini dilakukan setelah dokumen hak angket sebelumnya turut terbakar dalam insiden kebakaran Gedung DPRD Sulawesi Selatan. Oleh karena itu, enam fraksi kembali menyerahkan dokumen perbaikan guna memastikan proses pembahasan hak angket dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Andi Kadir Halid dari Fraksi Partai Golkar, yang menyerahkan dokumen bersama Abdul Rahman dari Fraksi PKS, menegaskan bahwa perbaikan usulan hak angket adalah bagian dari upaya DPRD dalam mengawal penyelamatan aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di kawasan reklamasi CPI.

“Kami sudah menyerahkan kepada pimpinan, kepada Ibu Ketua, perbaikan usulan hak angket dan diterima dengan baik oleh pimpinan DPRD melalui Ibu Ketua. Insyaallah, dengan adanya perbaikan ini, perjuangan untuk mengembalikan aset Pemerintah Provinsi yang ada di CPI bisa dilanjutkan,” ujar Andi Kadir Halid.

Setelah dokumen perbaikan yang telah ditandatangani oleh enam fraksi ini diterima oleh Ketua DPRD Sulsel, usulan tersebut akan dijadwalkan melalui Badan Musyawarah (Bamus). Selanjutnya, usulan akan dibawa ke rapat paripurna, dan apabila disetujui, DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *