Tanjung Selor, Wartana.com – Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, SE, M.Si., menyoroti serius persoalan pembangunan infrastruktur di wilayah pedalaman dan perbatasan. Ia meminta proyek yang tidak tuntas dan berpotensi merugikan masyarakat maupun negara ditangani secara serius.
Hal tersebut disampaikan Ingkong Ala saat menerima audiensi jajaran Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan (Sulsel) di ruang kerjanya, Rabu (16/9/2026).
Pertemuan tersebut membahas berbagai dinamika pembangunan di Kaltara, termasuk persoalan konektivitas di kawasan pedalaman serta pentingnya memastikan anggaran pembangunan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Soroti Material Jembatan Bailey
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Ingkong Ala adalah indikasi terbengkalainya proyek jembatan di sepanjang Jalan Trans Nasional Long Semamu, Kabupaten Malinau.
Ia mengungkapkan, material besi jembatan tipe Bailey yang disebut telah dibeli menggunakan dana APBN pada 2018–2019 justru dilaporkan berserakan. Bahkan, sebagian material disebut dibuang ke lereng gunung hingga masuk ke aliran sungai.
Kondisi tersebut, menurut Ingkong, menjadi persoalan serius karena masyarakat pedalaman sangat membutuhkan infrastruktur yang dapat menunjang mobilitas dan aktivitas ekonomi.
“Yang jelas itu sangat merugikan masyarakat. Besinya sudah masuk ke lokasi, dan pusat menganggap bahwa itu sudah dibangun. Tapi buktinya sampai sekarang belum tuntas dibangun!” tegas Ingkong, Rabu (16/9/2026).
Ia menilai kondisi lapangan perlu diperiksa secara langsung untuk memastikan kesesuaian antara pekerjaan yang direncanakan dengan realisasi pembangunan.
Minta Kementerian PU Evaluasi Proyek
Selain ruas Long Semamu, Ingkong juga mengungkapkan adanya persoalan pada sejumlah proyek jembatan di kawasan Apokayan.
Beberapa titik yang menjadi perhatiannya berada di Kecamatan Sungai Boh, Kayan Selatan, Kayan Hulu atau Long Nawang, serta Kayan Hilir.
Menurutnya, terdapat jembatan yang kerangkanya telah terpasang, tetapi kualitas dan proses pengerjaannya perlu diperiksa karena dinilai berpotensi membahayakan masyarakat.
Ingkong menyebut proyek-proyek tersebut berada dalam kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kaltara di bawah Kementerian Pekerjaan Umum. Karena itu, ia mendorong adanya pemeriksaan dan evaluasi langsung terhadap pekerjaan serta kontraktor pelaksana.
“Kalau memang tidak beres, tidak dibangun, malah dibuang, ya tentu itu ada kerugian negara. Kalau bisa lapor ke polisi, diviralkan, kalau boleh sampai ke Presiden lah melaporkan!” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila nantinya ditemukan dugaan kerugian negara, proses penanganannya harus diserahkan kepada lembaga yang memiliki kewenangan. Menurutnya, persoalan yang menyangkut pembangunan dan kepentingan masyarakat tidak cukup hanya diselesaikan melalui sanksi administratif apabila memang ditemukan pelanggaran yang lebih serius.
Pembangunan Harus Berorientasi pada Manfaat
Dalam audiensi tersebut, Ingkong Ala juga menekankan pentingnya pembangunan Kaltara yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Sebagai provinsi yang memiliki wilayah perbatasan dan kawasan pedalaman dengan tantangan geografis cukup berat, konektivitas menjadi salah satu faktor penting untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat.
Ia menilai keberhasilan pembangunan tidak semestinya hanya dilihat dari besaran anggaran yang terserap. Lebih dari itu, manfaat dan keberlanjutan hasil pembangunan harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Karena itu, pengawasan, evaluasi, serta pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur perlu diperkuat.
Pers juga dinilai memiliki peran dalam mengawal proses tersebut melalui pemberitaan yang berbasis fakta, memberikan ruang terhadap hak jawab dan informasi berimbang, serta menyampaikan aspirasi masyarakat.
PWI Sulsel Dorong Sinergi Pers dan Pemerintah
Delegasi PWI Sulsel dalam audiensi tersebut dipimpin Ketua Dewan Kehormatan PWI Sulsel sekaligus wartawan senior dan tokoh pers versi Dewan Pers, Dr. H. M. Dahlan Abubakar, M.Hum.
Dahlan hadir bersama Bendahara PWI Sulsel sekaligus Direktur Utama PT Pedoman Rakyat Utama, James Wehantouw, serta Dewan Redaksi Pedomanrakyat.co.id, Muh. Thalib Ramadhan (Ramzy).
Pertemuan itu menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi antara insan pers dan pemerintah daerah, khususnya dalam mengawal berbagai agenda pembangunan di Kaltara.
Dalam konteks pengawasan pembangunan, pers diharapkan tetap mengedepankan pemberitaan berbasis fakta, verifikasi, keberimbangan, serta hak jawab bagi pihak-pihak yang diberitakan.
Hal tersebut menjadi penting terutama ketika pemberitaan menyangkut dugaan penyimpangan atau potensi kerugian keuangan negara.
BPJN Kaltara Siapkan Pemeriksaan Lapangan
Sementara itu, mengutip laporan Detikkalimantan, Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan BPJN Kaltara, Dani Wiranto, menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi proyek yang dipersoalkan.
“Saya mau ke lapangan dulu, cek lokasi sesuai koordinat yang disampaikan,” kata Dani melalui pesan singkat, Senin (14/9/2026).
Pemeriksaan lapangan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai keberadaan material, kondisi fisik jembatan, progres pekerjaan, serta kesesuaiannya dengan perencanaan.
Hasil verifikasi nantinya dapat menjadi dasar bagi instansi terkait untuk menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan dan kewenangan yang berlaku.
Audiensi Wagub Kaltara dengan PWI Sulsel pun menjadi momentum untuk menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dalam pembangunan. Terlebih di wilayah perbatasan dan pedalaman, setiap proyek infrastruktur diharapkan dikelola secara akuntabel agar manfaatnya benar-benar sampai kepada masyarakat.









