Makassar, Wartana.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Makassar menyoroti maraknya kasus pencurian meter air yang belakangan terjadi di sejumlah wilayah kota. Terbaru, seorang terduga pelaku pencurian meter air berhasil diamankan warga saat beraksi di Jalan Gatot Subroto Lorong 1A Nomor 21, Kamis (18/06/2026).
Pelaku diketahui tertangkap setelah gerak-geriknya menimbulkan kecurigaan warga sekitar. Saat itu, ia diduga sedang berupaya melepas meter air milik salah satu pelanggan Perumda Air Minum Kota Makassar.
Berkat respons cepat masyarakat, pelaku berhasil diamankan sebelum sempat melarikan diri. Selanjutnya, yang bersangkutan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk menjalani proses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Wilayah Pelayanan I Perumda Air Minum Kota Makassar, Rommy Arief Darianto, menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah berperan aktif menggagalkan aksi pencurian tersebut.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga aset pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
“Peran aktif masyarakat sangat kami apresiasi. Keberhasilan warga mengamankan pelaku menunjukkan tingginya kepedulian terhadap lingkungan dan aset pelayanan publik,” ujar Rommy, Jumat (19/06/2026).
Ia menegaskan bahwa pencurian meter air tidak hanya berdampak pada pelanggan yang menjadi korban, tetapi juga berpotensi mengganggu sistem pelayanan air bersih secara keseluruhan.
“Pencurian meter air bukan hanya merugikan pelanggan, tetapi juga dapat mengganggu pelayanan air bersih yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat,” katanya.
Rommy menjelaskan bahwa meter air memiliki fungsi vital dalam sistem pelayanan pelanggan karena digunakan untuk mengukur pemakaian air secara akurat. Jika perangkat tersebut hilang atau rusak akibat pencurian, pelanggan berpotensi mengalami gangguan layanan dan harus menjalani proses penggantian meter air.
Karena itu, pihaknya mengimbau seluruh pelanggan agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi meter air yang terpasang di lingkungan rumah masing-masing.
Ia menyarankan agar lokasi pemasangan meter air berada di area yang aman, mudah dipantau, dan memiliki pencahayaan yang memadai, khususnya pada malam hari. Langkah tersebut dinilai dapat mengurangi peluang terjadinya tindak pencurian.
Selain itu, pelanggan juga diminta rutin memeriksa kondisi meter air dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar instalasi.
“Kami mengimbau pelanggan untuk rutin memeriksa kondisi meter airnya. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau orang yang tidak dikenal berada di sekitar instalasi meter air, segera laporkan kepada aparat setempat maupun kepada Perumda Air Minum Kota Makassar,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rommy menekankan bahwa menjaga keamanan meter air merupakan tanggung jawab bersama antara perusahaan, pelanggan, masyarakat, dan aparat penegak hukum.
Menurutnya, kolaborasi seluruh pihak menjadi langkah penting untuk menekan angka pencurian meter air yang dapat merugikan masyarakat serta mengganggu distribusi air bersih.
“Keamanan meter air adalah tanggung jawab bersama. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya pencurian yang dapat merugikan pelanggan maupun mengganggu pelayanan air bersih,” tegasnya.
Perumda Air Minum Kota Makassar berharap sinergi antara pelanggan, masyarakat, dan aparat penegak hukum dapat terus diperkuat sehingga kasus pencurian meter air dapat diminimalkan dan pelayanan air bersih kepada masyarakat tetap berjalan optimal, aman, serta berkelanjutan.









